- Oleh MC KOTA PADANG
- Kamis, 13 Maret 2025 | 13:42 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
:
Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 4 Maret 2025 | 16:35 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 152
Padang, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang resmi menerapkan sistem swakelola sampah berbasis kelurahan sejak 1 Januari 2025. Melalui sistem ini, pengangkutan sampah dilakukan oleh Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) yang dibentuk di setiap kelurahan.
Sistem ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih terpadu dan mengurangi timbunan sampah di jalanan maupun tanah kosong.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, menjelaskan bahwa retribusi sampah yang dibayarkan warga seluruhnya disetor ke kas daerah.
"Semua dana retribusi pelayanan kebersihan masuk ke kas daerah dan digunakan untuk pembiayaan belanja sesuai rincian APBD yang telah ditetapkan," ujar Fadelan melalui keterangan pers yang diterima pada Senin (3/3/2025).
Retribusi sampah yang dibayarkan warga dipotong melalui tagihan Perumda Air Minum Kota Padang atau dikumpulkan melalui kolektor LPS/DLH.
Fadelan memastikan bahwa pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan dipertanggungjawabkan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir. Setiap rupiah yang dibayarkan warga dikelola dengan baik dan sepenuhnya digunakan untuk kepentingan pembangunan kota," jelasnya.
Selain retribusi sampah, berbagai jenis pajak dan retribusi daerah lain, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel dan restoran, serta retribusi pelayanan kesehatan, juga dikumpulkan dalam kas daerah.
Melalui kebijakan ini, seluruh kelurahan di Kota Padang wajib memiliki LPS yang bertugas sebagai pelaksana utama pengangkutan sampah.
Jika sistem ini berjalan optimal, maka tumpukan sampah di jalanan atau lahan kosong akan berkurang secara signifikan.
"Jika seluruh rumah tangga dan tempat usaha telah menerima layanan LPS, maka tidak akan ada lagi tumpukan sampah di sembarang tempat," kata Fadelan.
Selain itu, Pemkot Padang berencana mengembangkan sistem ini lebih lanjut agar dapat mendukung program pengurangan dan daur ulang sampah.
DLH Padang mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi dalam sistem pengelolaan sampah yang sudah diterapkan di tingkat kelurahan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bergabung dalam layanan LPS. Ke depannya, sistem ini akan dikembangkan lebih lanjut dengan bekerja sama dengan bank sampah serta komunitas atau usaha pengolahan sampah," ujar Fadelan.
Ia menambahkan bahwa dukungan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program ini, sehingga Kota Padang bisa menuju era kejayaan sebagai kota yang bersih dan bebas sampah.
"Mari sukseskan pengelolaan sampah terpadu dan wujudkan Kota Padang yang lebih bersih dan nyaman," pungkasnya.
(MC Padang / Ch / Samsu Rizal / Rusdi PH / Agung H / Darma Surya)