Komisi D DPRD Jatim Harap Dishub Perketat Uji Kelayakan Bus Angkutan Pariwisata

: Anggota komisi D DPRD Jatim, Hj. Khofidah. Foto : dok. Sekwan DPRD Jatim


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Jumat, 10 Januari 2025 | 13:04 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 50


Surabaya, InfoPublik - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Khofidah, angkat suara terkait tragedi kecelakaan maut bus pariwisata asal Bali yang menyebabkan empat orang meninggal dunia di lokasi wisata Kota Batu. Pihaknya berharap Dishub Perketat uji kelayakan Bus angkutan pariwisata.

Seperti diketahui, bus pariwisata asal Bali mengalami rem blong, sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun di depan hotel Wonderland, pertigaan Lippo Plaza Batu, Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 19.29 WIB. Akibat kejadian tersebut terdapat empat orang korban meninggal dunia dan belasan orang lainnya mengalami luka-luka baik berat maupun ringan.

Politikus asal Malang itu meminta semua pihak, khususnya pemilik PO bus pariwisata untuk instropeksi, dimana armada bus yang digunakan haruslah layak jalan dan dicek kembali sebelum mengangkut orang karena ini bisa membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

“Kejadian seperti ini, semua pihak seharusnya jadi bahan evaluasi, kalau itu kendaraan umum, yang pertama itu PO busnya, kedua sopirnya, ketiga pihak yang mempunyai kewenangan bus ini laik jalan atau tidak, yaitu Dishub,” jelas  Khofidah saat dikonfirmasi,Jumat (10/1/2025).

Ia juga meminta agar Dinas Perhubungan lebih teliti dalam pemeriksaan dan memastikan kendaraan angkutan umum dalam kondisi yang aman dan layak digunakan, terkhusus dalam proses uji KIR kendaraan angkutan.

“Ketika bus itu dicek, petugas uji KIR harus bener-bener bekerja secara profesional. Kalau tidak layak jalan ya jangan diloloskan sebelum  diperbaiki kekurangan kekuranganny,” pintanya.

Anggota DPRD Jatim dari Dapil Malang Raya ini juga berpendapat Dinas Perhubungan perlu memeriksa kelayakan kendaraan umum saat memasuki daerah wisata, khususnya daerah wisata yang berada diketinggian seperti Bromo Semeru, dan Batu.

“Perlu itu, karena Batu, Malang Raya itu tempat wisatanya kan banyak. Tapi posisi Batu kan kontur jalannya banyak yang naik dan turun serta berkelok kelok,” jelasnya.

“Ini menjadi antisisipasi dan bagian dari bahan evaluasi setelah kejadian beberapa kecelakaan. Terus dibuat aturan seperti itu menurut saya bagus. Agar kejadian itu tidak terlulang,”tambahnya. (MC jatim/ida-pca/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 10 Januari 2025 | 14:36 WIB
Lulus dengan 29 Publikasi, Doktor ITS Tuntaskan Studi hanya 2,5 Tahun
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 10 Januari 2025 | 14:35 WIB
Hadapi Wabah PMK, Pemkab Nganjuk Ambil Sejumlah Langkah Preventif
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 10 Januari 2025 | 14:34 WIB
Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Nganjuk 2024 Gemilang
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 10 Januari 2025 | 14:31 WIB
Desa Kedungglugu Nganjuk Cegah Penyebaran DBD
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 10 Januari 2025 | 13:07 WIB
Kadinkes Jatim: HMPV Dapat Dicegah, Tetap Waspada bagi Kelompok Rentan
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 10 Januari 2025 | 05:35 WIB
Antisipasi Potensi Banjir Perkotaan, Pemkab Lamongan Keruk Sedimen Drainase