- Oleh MC KAB SUMENEP
- Selasa, 7 Januari 2025 | 23:10 WIB
: KPUD Tuban saat gelar rapat pleno terbuka penetapan Paslon Bupati dan Wabup Tuban terpilh. (Foto : chusnul/MCKab Tuban)
Oleh MC KAB TUBAN, Kamis, 9 Januari 2025 | 22:10 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 109
Tubankab, InfoPublik - KPU Kabupaten Tuban menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih di Kayu Manis Resto Tuban, Kamis (09/01).
Ketua KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh usai pleno mengatakan, agenda hari ini adalah rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih pada Pilkada serentak 27 November 2024.
"Alhamdulillah berjalan lancar dan sudah ditetapkan, tinggal menunggu jadwal pengesahan dan pelantikan," ucapnya.
Komisioner yang menjabat dua periode ini menyatakan, dalam rapat pleno ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, tim pemenangan, parpol peserta Pemilu, akademisi, ormas dan tokoh masyarakat serta insan media.
"Kedua paslon terundang, namun paslon nomor urut 01 tidak hadir dan tanpa konfirmasi, sedangkan paslon nomor urut 02 hanya dihadiri Wakil Bupati Tuban terpilih, sebab bupati terpilih sedang ada uzur," sebut Zakiyah.
Adapun tahap selanjutnya, pihaknya akan bersurat ke Kemendagri melalui DPRD untuk jadwal pengesahan dan pelantikan.
"Sesuai regulasi jika tidak ada perubahan 10 Februari 2025 pelantikannya," ia menandaskan.
Sementara itu, Wakil Bupati Tuban terpilih, Joko Sarwono mengucapkan banyak terima kasih kepada KPUD yang telah melaksanakan semua proses tahapan Pilkada.
"Atas nama pasangan Lindra-Joko kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Tuban yang pada Pilkada kemarin telah memberikan kepercayaan kembali Mas Lindra untuk periode 2025-2030," ungkap mantan Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Tuban itu.
Pihaknya berjanji, ke depan akan memegang amanah masyarakat ini sebaik mungkin untuk dilaksanakan.
"Kami akan mengikuti proses tahapan selanjutnya, dan kami tetap akan menyesuaikan visi misi kami 5 tahun ke depan," pungkas Joko. (chusnul huda/hei)