Pemkab Tuban Tunggu Arahan Perubahan Nomenklatur
: Foto : Kantor Dinas Kominfo SP belum berubah nama. (yavid/MC Kab Tuban)
Oleh MC KAB TUBAN, Selasa, 7 Januari 2025 | 22:58 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 127
Kabupaten Tuban, InfoPublik – Perubahan nomenklatur Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tidak serta-merta berdampak pada perubahan nama dinas komunikasi dan informatika di daerah. Di Kabupaten Tuban, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) hingga kini masih menggunakan nomenklatur lama.
Kepala Diskominfo SP Tuban, Arif Handoyo, mengungkapkan bahwa belum ada perubahan pada nomenklatur, logo, maupun struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) di instansinya.
“Kami masih menunggu arahan serta petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” ujar Arif Handoyo di Tuban, pada Selasa (7/1/2024).
Dikatakan mantan Kabag Hukum Setda Tuban itu, hingga saat ini, Diskominfo SP Tuban tetap menggunakan logo resmi Pemkab Tuban tanpa ada perubahan.
Tak hanya itu, perubahan nomenklatur ini merupakan bagian dari transformasi besar di Kementerian Komunikasi dan Digital di bawah kepemimpinan Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto. Selain perubahan nama, kementerian tersebut juga mengganti logo resmi yang sebelumnya berbentuk keong menjadi desain modern berupa siluet anyaman. Logo baru ini melambangkan semangat kolaborasi, inklusivitas, dan peran Komdigi dalam mendukung digitalisasi Indonesia.
Perubahan logo tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 18/KEP/M.KOMINFO/I/2010 dan dinyatakan berlaku bagi seluruh kementerian serta organisasi terkait. Namun, implementasi perubahan hingga tingkat daerah belum memiliki dasar hukum atau kebijakan lebih lanjut. (yavid rahmat perwita/hei)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id