- Oleh MC KAB MERAUKE
- Kamis, 9 Januari 2025 | 10:05 WIB
: Perbaikan ruas jalan provinsi di Kabupaten Jepara oleh Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Pati Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah , Rabu (8/1/2025)
Oleh MC KAB JEPARA, Kamis, 9 Januari 2025 | 18:10 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 79
Jepara, InfoPublik – Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Pati Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah merespons cepat keluhan masyarakat terkait kerusakan ruas jalan provinsi Jepara—Keling.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJ Wilayah Pati, Api D. Prasetiyaji, saat dihubungi melalui telepon pada Kamis (9/1/2025).
“Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan akibat kerusakan jalan Jepara—Keling. Jika ada partisipasi dari masyarakat dalam penanganan darurat demi keamanan pengguna jalan, kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih,” ungkapnya.
Menurut Api, upaya perbaikan telah dilakukan sejak beberapa hari lalu, bahkan pada 8 Januari 2025, pekerjaan dilakukan sejak pagi dan dilanjutkan hingga malam hari hingga pukul 23.30, memanfaatkan cuaca cerah.
“Kami terkendala cuaca hujan hampir setiap hari di Jepara—Keling, jadi saat ada cuaca terang, pekerjaan segera dikebut,” jelasnya.
Setelah dilakukan survei, ditemukan bahwa ruas jalan Jepara—Keling awalnya tidak dirancang untuk kendaraan bertonase berat. Fondasi jalan yang tipis menyebabkan kerusakan lebih cepat ketika dilewati kendaraan di atas 8 ton.
“Dari hasil survei lalu lintas harian rata-rata (LHR), kami menyimpulkan bahwa jenis pengerasan yang cocok adalah rigid pavement (beton bertulang). Tahun ini akan dilakukan perbaikan dengan konstruksi tersebut,” tuturnya.
Khusus Desa Mambak, yang menjadi salah satu titik paling parah, proyek peningkatan jalan pada 2025 akan difokuskan di ruas Jepara—Keling KM 76+300 hingga 76+900 (600 meter), tepatnya di Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo.
“Kami mengupayakan agar anggaran perbaikan segera terkontrak. Pengadaan pekerjaan peningkatan jalan ini direncanakan pada triwulan pertama 2025 (Januari–Maret) dengan pagu anggaran sekitar Rp5 miliar,” terangnya.
Sebagai informasi, terdapat lima ruas jalan provinsi di Kabupaten Jepara dengan total panjang 69,41 km, yaitu:
Sementara itu, jalan kabupaten memiliki panjang total 854,027 km dengan 363 titik ruas jalan.
Dengan adanya perbaikan dan peningkatan infrastruktur ini, diharapkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan dapat meningkat, serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di Kabupaten Jepara.
(MC Kab. Jepara/Asr/Rizal)