Penandatanganan Pakta Integritas, Plt Kadinkes Kalsel : Komitmen Mencapai Target yang Terukur

: Penandatanganan langsung dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Muhammad Muslim dan Pejabat Eselon III dan Eselon IV pada Dinkes dan UPT lingkup Dinkes. - Foto: Mc.Kalsel


Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Rabu, 8 Januari 2025 | 18:38 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 86


Banjarmasin, InfoPublik - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Pernyataan Gratifikasi lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan  2025 di Aula Kantor, Banjarmasin, Selasa (7/1/2025).

Penandatanganan langsung dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Muhammad Muslim dan Pejabat Eselon III dan Eselon IV pada Dinkes dan UPT lingkup Dinkes juga hadir dalam acara tersebut.

Muslim menekankan tiga hal krusial yang ditandatangani, yaitu perjanjian kinerja, fakta integritas, dan pernyataan gratifikasi.

Menurutnya, perjanjian kinerja bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, serta menjadi dasar penilaian keberhasilan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

“Dokumen ini merupakan kesepakatan antara pimpinan di bidang atau seksi dengan pimpinan di atasnya, menegaskan bahwa acara ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen untuk mencapai target yang terukur,” katanya.

Fakta integritas juga menjadi fokus utama, berfungsi sebagai jaminan kapasitas dan kualitas kerja pegawai.

“Dengan adanya dokumen ini, diharapkan dapat memperkuat komitmen dalam pencegahan korupsi dan menciptakan lingkungan kerja yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Selain dua hal tersebut Kata Muslim Pernyataan gratifikasi menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, serta berfungsi sebagai langkah pencegahan terhadap tindakan korupsi.

“Melalui pelaporan gratifikasi, semua pihak diharapkan bisa berkontribusi dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,”imbuhnya.

Dengan adanya ketiga dokumen ini, diharapkan seluruh pegawai dapat bekerja optimal dan fokus pada pencapaian target sesuai regulasi yang berlaku.

“Diharapkan semua pegawai dapat mematuhi tiga hal tersebut dan dapat menerapkannya sehingga capaian kinerja dapat lebih baik,”tambahnya. (MC Kalsel/scw/YIN/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Kamis, 9 Januari 2025 | 19:40 WIB
2025, Pemprov Kalsel Akan Berikan Pelatihan TIK kepada Peserta Didik
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Kamis, 9 Januari 2025 | 19:27 WIB
Selama 2024, Pemprov Kalsel Berikan Ribuan Tenaga Pendidik Pelatihan TIK
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Kamis, 9 Januari 2025 | 19:24 WIB
Pemprov Kalsel Mediasi Pembangunan Bendungan PLTA Kusan Tanbu
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Kamis, 9 Januari 2025 | 19:21 WIB
Susun Pengelolaan SDM dan Tarif Layanan, Pemprov Kalsel Gelar Rakor BLUD 2025
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Rabu, 8 Januari 2025 | 19:12 WIB
Plh Gubernur Kalsel Hadiri Hari Jadi ke-65 Batola
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Rabu, 8 Januari 2025 | 19:14 WIB
Dispora Kalsel dan Wartawan Olahraga Eksibisi Bulu Tangkis
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Rabu, 8 Januari 2025 | 18:53 WIB
Kepala DPPPAKB Kalsel Hadiri Hari Jadi ke-65 Kabupaten Barito Kuala