Universitas Brawijaya Deklarasikan Perang Terhadap Judol dan Pinjol Ilegal

: Rektor Universitas Brawijaya, Malang, mendeklarasikan perang terhadap Judol dan Pinjol Ilegal disaksikan Menkomdigi Meutya Hafid (Humas Komdigi)


Oleh Wahyu Sudoyo, Minggu, 5 Januari 2025 | 18:40 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 201


Jakarta, InfoPublik - Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur, mendeklarasikan perang terhadap judi online (Judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal sebagai komitmen untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab, sejalan dengan upaya pemerintah memberantas kejahatan digital.

Deklarasi ini dibacakan oleh Rektor UB, Prof. Widodo, pada puncak acara Dies Natalis UB yang disaksikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid.

"Deklarasi ini adalah wujud nyata peran Universitas Brawijaya sebagai bagian dari masyarakat akademik dalam menciptakan generasi muda yang kompeten di bidang digital dan memperkuat ekosistem digital nasional. Ini juga sejalan dengan visi Indonesia menuju generasi emas 2045," ujar Rektor Universitas Brawijaya dalam keterangannya di Malang, Jawa Timur, pada Minggu (5/1/2025).

Isi Deklarasi Anti Judi Online dan Pinjol Ilegal Universitas Brawijaya antara lain:

  1. Dukungan Penuh terhadap Pemerintah

UB berkomitmen mendukung pemerintah dalam memberantas judi online dan pinjaman online ilegal yang merusak nilai sosial dan ekonomi masyarakat.

  1. Pemanfaatan Teknologi secara Bijaksana

UB berjanji untuk menggunakan teknologi informasi secara bertanggung jawab demi kemajuan tanpa merugikan pihak lain.

  1. Pengembangan Talenta Digital

UB mendukung pengembangan talenta digital untuk memperkuat ekosistem digital nasional demi mewujudkan Indonesia sebagai pemain utama dalam transformasi digital global.

Menkomdigi memuji langkah UB yang menjadi pelopor dalam mendukung pemberantasan kejahatan digital.

"Peran institusi pendidikan sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif teknologi jika disalahgunakan," tegas Meutya Hafid.

Deklarasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi institusi lain untuk ikut mengambil bagian dalam upaya kolektif menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat di Indonesia.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 6 Januari 2025 | 22:40 WIB
Kemkomdigi Kaji Pengaturan Pengelolaan AI Lebih Merinci
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 6 Januari 2025 | 22:22 WIB
Menkomdigi: Menu Makan Siang Bergizi Gratis Disesuaikan Selera Lokal
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Senin, 6 Januari 2025 | 23:29 WIB
Camat Pragaan Ingatkan Kedisiplinan Pegawai
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 6 Januari 2025 | 06:59 WIB
AI Center Pertama Indonesia Resmi Dibuka
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 6 Januari 2025 | 06:58 WIB
Pemerintah Pastikan Pendidikan Inklusif: Internet Hadir di Wilayah 3T