- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Rabu, 8 Januari 2025 | 23:21 WIB
: Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Triwulan I kepada 33 Perangkat Daerah dan 24 Pemerintah Kecamatan, pada Senin (6/1/2025), bertempat di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.
Oleh MC KAB BANGGAI, Senin, 6 Januari 2025 | 20:15 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 211
Banggai, Infopublik - Guna memastikan kelancaran pelaksanaan program kerja yang telah dirancang untuk mendukung pembangunan daerah tahun 2025, Bupati Banggai, H. Amirudin, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Triwulan I kepada 33 Perangkat Daerah dan 24 Pemerintah Kecamatan, pada Senin (6/1/2025), bertempat di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.
Sebelumnya, Bupati Amirudin melakukan Penyerahan Perpanjangan SK Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai yakni Moh. Ramli Tongko.
Bupati Amirudin mengungkapkan penyerahan DPA di awal Januari ini diharapkan dapat mempercepat realisasi APBD 2025. "Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Sekab, Kaban BKSDM, Kaban BPKAD dan semua teman-teman yang telah memasukan anggaran, sehingga DPA pagi hari ini dapat kita sampaikan," ucap Bupati Amirudin.
Lanjutnya, inilah manfaat kita menyerahkan DPA diawal, agar supaya diawal tahun ini bapak ibu sudah mulai semangat menyelesaikan dan tidak terjadinya keterlambatan.
Ia juga menegaskan bahwa setiap perangkat daerah dan pemerintah kecamatan memiliki tanggung jawab besar dalam memanfaatkan anggaran secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Momentum ini juga menjadi ajang untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah dan kecamatan, guna memastikan pencapaian target-target pembangunan daerah.
Program-program prioritas yang telah disusun, termasuk bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan pelayanan publik, diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Penyerahan DPA-SKPD ini sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2025 di Kabupaten Banggai. Dengan adanya dokumen ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat memaksimalkan perencanaan dan pelaksanaan program yang selaras dengan visi pembangunan daerah.
Bupati Amirudin menegaskan, bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi elemen kunci dalam penggunaan anggaran.
Ia juga mengingatkan agar perangkat daerah senantiasa menjalankan tugas dengan integritas tinggi, sehingga program-program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai harapan.
Pemerintah Kabupaten Banggai optimis, dengan dimulainya pelaksanaan program kerja ini, tahun 2025 akan menjadi tahun yang penuh pencapaian dan membawa kemajuan bagi masyarakat Banggai.
(MC Kab. Banggai)