Polda Aceh Berhasil Jemput Korban TPPO 14 Tahun di Malaysia

: Mapolda Aceh. (Dok. Humas Polda Aceh/MC Aceh)


Oleh MC PROV ACEH, Senin, 6 Januari 2025 | 15:12 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 116


Banda Aceh, InfoPublik – Polda Aceh berhasil menjemput seorang warga Aceh yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia.

Korban yang masih berusia 14 tahun dan berinisial PF, merupakan warga Aceh Barat, Provinsi Aceh. Ia berhasil dijemput di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Jumat (3/1/2025).

"Benar, korban TPPO di Malaysia telah dijemput dan telah tiba di Banda Aceh pada Sabtu, 4 Januari 2025, pukul 08.15 WIB. Saat tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, korban turut dijemput oleh pihak Imigrasi serta BP2MI Aceh," ujar Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).

Ade Harianto menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil keterangan korban untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana perdagangan orang, yang sebelumnya sempat viral di media sosial.

"Penjemputan ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan kasus yang dialami korban. Nantinya, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh untuk penyediaan rumah aman bagi korban," ungkapnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polda Aceh juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi anak-anak mereka supaya tidak menjadi korban modus TPPO yang semakin marak terjadi.

Ade Harianto menyampaikan apresiasi kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, serta semua pihak yang telah bekerja sama dalam membantu proses penjemputan korban TPPO hingga akhirnya bisa dipulangkan ke Aceh dengan selamat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kedubes RI di Malaysia, Imigrasi, BP2MI Aceh, dan semua pihak yang telah ikut serta dalam proses ini. Sinergi seperti ini sangat penting dalam melindungi warga negara kita dari kejahatan perdagangan manusia," pungkasnya.

Dengan keberhasilan pemulangan korban ini, Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik perdagangan manusia dan menindak tegas para pelakunya.

(MC Aceh/01)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV ACEH
  • Jumat, 3 Januari 2025 | 00:19 WIB
Kapolda Aceh: Kenaikan Pangkat Sebuah Tanggung Jawab Baru
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Selasa, 24 Desember 2024 | 00:05 WIB
Pemko Dumai Resmikan Aplikasi Si-Gemai, Fokus pada Kebijakan Kesetaraan Gender
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 16 Desember 2024 | 16:04 WIB
Kemkomdigi Dukung Peluncuran Program Ruang Bersama Indonesia
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 14 Desember 2024 | 17:13 WIB
Kemlu: Ada Kecenderungan WNI Jadi Pengelola Judi Daring di Luar Negeri
  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Senin, 9 Desember 2024 | 10:41 WIB
Pemkot Batam dan Kementerian P2MI Perkuat Langkah Hadapi Tantangan PMI
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 7 Desember 2024 | 19:14 WIB
Komnas HAM Perkuat Upaya Pencegahan dan Penanganan TPPO
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 11:32 WIB
Pj Ketua TP PKK Aceh: Pocut Baren adalah Contoh Perempuan Pejuang Gigih