- Oleh MC KOTA TIDORE
- Jumat, 3 Januari 2025 | 06:37 WIB
: Pembentukan Forum Adat Kesangajian Halmahera Timur. (Dok: Faris)
Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 31 Desember 2024 | 11:00 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 135
Ternate, InfoPublik – Forum Adat Kesangajian di Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, resmi dibentuk oleh Fala Lamo, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang aktif memetakan potensi wilayah perikanan hingga sosial budaya di daerah Bicoli dan sekitarnya selama tiga tahun terakhir.
Forum ini berlangsung di Balai Desa Wayamli, Halmahera Timur, Maluku Utara, pada 27–28 Desember 2024.
Forum Adat ini melibatkan sejumlah tokoh adat, pemerintah desa, serta perwakilan masyarakat adat O’Hongana Manyawa (Suku Tobelo Dalam) dari Desa Lili.
Tujuan utama pembentukan forum adalah untuk memperkuat fungsi kelembagaan adat dalam struktur adat Kesangajian Bicoli dan merespons berbagai isu sosial, budaya, serta lingkungan di wilayah adat mereka.
"Selain itu, dalam forum ini, mendiskusikan sikap masyarakat adat Kesangadjian Bicoli terhadap berbagai isu sosial budaya dan lingkungan yang berkembang dalam wilayah adatnya saat ini," ujar Jefferson Tasik, Executive Director Fala Lamo.
Dia berharap forum ini dapat melengkapi struktur kelembagaan adat di seluruh desa pesisir Bicoli dan menciptakan kesepakatan untuk bersama-sama menghadapi tantangan sosial dan lingkungan di wilayah adat.
Diskusi selama forum mengungkap sejumlah masalah struktural di wilayah adat. Sangaji Bicoli, Samaun Seba, menyoroti persoalan struktur adat yang belum sepenuhnya rapi.
“Di wilayah Wayamli, misalnya, ada struktur adat Kimalaha, tetapi dari struktur Sangaji Bicoli seharusnya ada juga Kapita Lao di Wayamli. Ini menjadi bahan diskusi di forum adat saat ini,” ungkap Samaun.
Dia menambahkan, pembenahan struktur adat akan dilakukan agar lebih rapi dan relevan di setiap desa dalam wilayah Sangaji Bicoli.
Abbas Yusuf, Sekretaris Desa Wayamli, menilai kegiatan seperti ini perlu diperluas dan dilanjutkan secara berkelanjutan. “Dari hasil diskusi dalam forum adat, diharapkan menjadi satu rekomendasi terhadap masyarakat adat pesisir,” ujarnya.
Habian, Dimono atau tokoh adat O’Hongana Manyawa dari Desa Lili, menyampaikan pentingnya forum adat untuk memperkuat hak masyarakat adat. Dia menyoroti ancaman konsesi tambang terhadap hutan dan sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat.
“O’akere de O’Fongana mea wowango mangii (sungai dan hutan adalah tempat hidup kami),” tegasnya, seraya berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap masyarakat adat di Maluku Utara.
Forum Adat Kesangajian Bicoli menghasilkan lima rekomendasi utama, di antaranya penguatan pengetahuan dan pemahaman sejarah Kesangajian (termasuk Soa), struktur kelembagaan adat, dan regenerasi kepemimpinan adat.
Kemudian, penegasan tata batas wilayah adat di darat, hutan, dan laut. Selain itu, penguatan aturan adat terkait tanah, hutan, dan perairan.
Selain itu, perlindungan ekosistem hutan, sungai, pesisir, dan laut dalam wilayah adat. Reclaiming wilayah hutan dan perairan adat.
Forum ini menjadi langkah awal penting bagi masyarakat adat Bicoli dalam menjaga kearifan lokal dan melindungi wilayah adat dari berbagai ancaman eksternal. (MC Tidore)