Dinas Perkebunan Riau Tetapkan Harga TBS Kelapa Sawit, Ini Daftarnya!

:


Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 18 Desember 2024 | 14:50 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 138


Pekanbaru, InfoPublik – Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Riau bersama Dinas Perkebunan Provinsi Riau menetapkan harga TBS kelapa sawit mitra swadaya periode minggu ke-47 tahun 2024. Penetapan berlaku untuk periode 18–24 Desember 2024.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja, menyampaikan bahwa penetapan harga kali ini didasarkan pada tabel rendemen terbaru hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, yang telah disepakati oleh Tim.

"Kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun, yaitu sebesar Rp14,04 per kg atau naik 0,37 persen dibandingkan minggu lalu. Harga TBS mitra swadaya ditetapkan menjadi Rp3.799,00 per kg," ujar Defris pada Selasa (17/12/2024).

Untuk periode ini, harga cangkang ditetapkan sebesar Rp34,75 per kg, dengan indeks K sebesar 93,30 persen untuk satu bulan ke depan.

Defris menjelaskan, meskipun harga Crude Palm Oil (CPO) mengalami penurunan sebesar Rp109,35 per kg dibandingkan minggu sebelumnya, harga kernel justru naik signifikan sebesar Rp257,12 per kg.

"Kenaikan harga kernel menjadi faktor utama meningkatnya harga TBS pekan ini. Penetapan harga ini bertujuan menciptakan keadilan antara pihak mitra, sesuai dengan regulasi yang berlaku," tambahnya.

  • Harga rata-rata CPO KPBN: Rp15.732,00 per kg.
  • Harga rata-rata kernel KPBN: Rp11.918,00 per kg.

Harga tersebut mengikuti Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, dengan validasi harga oleh Tim Penetapan Harga TBS.

Defris menyatakan bahwa tata kelola yang membaik dalam penetapan harga TBS adalah hasil komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.

"Kami berharap penetapan harga ini dapat meningkatkan pendapatan petani, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan," tutupnya.

  • Umur 3 tahun: Rp2.934,23 per kg.
  • Umur 4 tahun: Rp3.277,58 per kg.
  • Umur 5 tahun: Rp3.523,00 per kg.
  • Umur 6 tahun: Rp3.660,34 per kg.
  • Umur 7 tahun: Rp3.742,05 per kg.
  • Umur 8 tahun: Rp3.787,94 per kg.
  • Umur 9 tahun: Rp3.799,00 per kg.
  • Umur 10–20 tahun: Rp3.756,65 per kg.
  • Umur 21 tahun: Rp3.690,74 per kg.
  • Umur 22 tahun: Rp3.615,61 per kg.
  • Umur 23 tahun: Rp3.530,21 per kg.
  • Umur 24 tahun: Rp3.465,68 per kg.
  • Umur 25 tahun: Rp3.412,55 per kg.

(Mediacenter Riau/bts)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 2 Agustus 2024 | 09:32 WIB
Harga Referensi CPO Menguat pada Periode Agustus 2024
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 14 Desember 2023 | 12:39 WIB
Forum Literasi CPO Medium Edukasi Pelaku Usaha di Indonesia
  • Oleh Jhon Rico
  • Kamis, 5 Oktober 2023 | 21:53 WIB
Kejagung Periksa Enam Saksi Kasus Ekspor CPO
  • Oleh Jhon Rico
  • Senin, 25 September 2023 | 20:48 WIB
Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Ekspor CPO
  • Oleh Jhon Rico
  • Jumat, 15 September 2023 | 19:46 WIB
Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Ekspor CPO