- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Rabu, 8 Januari 2025 | 10:35 WIB
: Pelaksanaan presentasi KIP Badan Publik Kota Pontianak | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Jumat, 6 Desember 2024 | 15:01 WIB - Redaktur: Untung S - 93
Pontianak, InfoPublik – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak memaparkan berbagai inovasi dalam pelayanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat. Pemaparan itu dilakukan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang digelar di Ruang Audio Visual, Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Rabu (4/12/2024).
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, menjelaskan bahwa tujuan pemaparan ini adalah untuk menginformasikan kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat tentang upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam meningkatkan pelayanan Keterbukaan Informasi Publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama.
“Pemaparan ini bertujuan untuk menjelaskan berbagai inovasi yang telah kami lakukan, baik dalam bentuk digital maupun non-digital, untuk meningkatkan kualitas pelayanan Keterbukaan Informasi Publik di Kota Pontianak,” ungkap Vivi.
Menurut Vivi, Pemkot Pontianak telah mengembangkan berbagai inovasi yang bisa diakses masyarakat. Salah satunya adalah peningkatan laman PPID dan aplikasi Jendela Informasi Pontianak Terintegrasi (Jepin), yang memungkinkan masyarakat mengakses dan mengajukan permintaan informasi terkait pelayanan publik di Kota Pontianak.
Fitur Inklusif untuk Akses yang Lebih Luas
Selain inovasi digital, Pemkot Pontianak juga mengedepankan inovasi non-digital, seperti menyediakan layanan informasi yang mendukung aksesibilitas bagi semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Kami berupaya agar pelayanan informasi publik dapat dijangkau oleh semua kalangan. Salah satunya adalah dengan menyediakan fitur audio pada website Pemerintah Kota Pontianak. Kami juga menyediakan konten informasi dengan bahasa isyarat untuk memastikan informasi dapat diakses oleh masyarakat dengan kebutuhan khusus,” tambah Vivi.
Vivi juga berharap agar masyarakat dapat memberikan masukan dan saran yang membangun untuk meningkatkan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Kota Pontianak.
“Sebagai badan publik, Pemkot Pontianak akan terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dalam hal keterbukaan informasi publik. Kami optimis bahwa penilaian keterbukaan informasi publik kali ini akan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” tutup Vivi. (kominfo/Rezqy Septy Yoza)