Pemkab Bangkalan dan Pemprov Jawa Timur Teken Perjanjian Sinergi Pajak Daerah

: Pemkab Bangkalan dan Pemprov Jawa Timur Tandatangani Perjanjian Sinergi Pajak Daerah


Oleh MC KAB BANGKALAN, Rabu, 4 Desember 2024 | 08:38 WIB - Redaktur: Juli - 238


Bangkalan, InfoPublik -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait sinergi pemungutan pajak daerah dan opsi pajak daerah.

Penandatanganan ini dilakukan pada Senin (2/12/2024) di Hotel Bumi Surabaya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung kemandirian fiskal daerah.

Penandatanganan dilakukan oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemintro, bersama Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Irman Gunadi, dan disaksikan oleh Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. Selain Kabupaten Bangkalan, kerja sama serupa juga diadakan dengan kabupaten/kota lain di Jawa Timur.

Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono menyampaikan bahwa perjanjian ini bertujuan menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien melalui sinergi yang optimal.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara provinsi dan kabupaten/kota guna memastikan penerimaan pajak daerah dapat dikelola dengan baik sesuai peruntukan.

"Tujuannya adalah menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dengan mengutamakan sinergi optimalisasi peningkatan PAD yang mendorong kemandirian fiskal di daerah," ujar Adhy.

Adhy juga menyoroti penerapan opsi pajak berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Opsen ini mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), yang akan mulai diterapkan pada 2025.

Pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan minimal 10% penerimaan opsen PKB untuk pembangunan infrastruktur jalan, transportasi umum, dan belanja kesejahteraan masyarakat.

Pj. Sekda Kabupaten Bangkalan, Irman Gunadi, menyambut baik perjanjian tersebut. Ia berharap sinergi ini memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di Bangkalan, terutama melalui optimalisasi penerimaan pajak.

"Kami akan memastikan penerimaan opsen pajak ini digunakan sebaik-baiknya, terutama untuk mendukung pembangunan Kabupaten Bangkalan," ujar Gunadi.

Gunadi menambahkan, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan PAD Bangkalan sehingga daerah lebih mandiri dalam pembiayaan pembangunan. "Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan pajak tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan pelayanan dan pembangunan yang lebih merata," harap Gunadi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 3 Januari 2025 | 15:12 WIB
Penerimaan Pajak Pekanbaru 2024 Tumbuh Positif, PPJ dan PBB Dominasi
  • Oleh MC KAB BINTAN
  • Senin, 30 Desember 2024 | 18:13 WIB
Pemkab Bintan Lepas Aset tidak Terpakai, Langkah Strategis Dongkrak PAD
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Selasa, 31 Desember 2024 | 13:56 WIB
Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Masjid Pragalba Pemkab Bangkalan
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 12:44 WIB
Jelang Nataru, Pemkab Bangkalan Gelar Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Sembako