Pemkab Bangkalan dan Pemprov Jawa Timur Teken Perjanjian Sinergi Pajak Daerah

: Pemkab Bangkalan dan Pemprov Jawa Timur Tandatangani Perjanjian Sinergi Pajak Daerah


Oleh MC KAB BANGKALAN, Rabu, 4 Desember 2024 | 08:38 WIB - Redaktur: Juli - 156


Bangkalan, InfoPublik -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait sinergi pemungutan pajak daerah dan opsi pajak daerah.

Penandatanganan ini dilakukan pada Senin (2/12/2024) di Hotel Bumi Surabaya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung kemandirian fiskal daerah.

Penandatanganan dilakukan oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemintro, bersama Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Irman Gunadi, dan disaksikan oleh Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. Selain Kabupaten Bangkalan, kerja sama serupa juga diadakan dengan kabupaten/kota lain di Jawa Timur.

Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono menyampaikan bahwa perjanjian ini bertujuan menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien melalui sinergi yang optimal.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara provinsi dan kabupaten/kota guna memastikan penerimaan pajak daerah dapat dikelola dengan baik sesuai peruntukan.

"Tujuannya adalah menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dengan mengutamakan sinergi optimalisasi peningkatan PAD yang mendorong kemandirian fiskal di daerah," ujar Adhy.

Adhy juga menyoroti penerapan opsi pajak berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Opsen ini mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), yang akan mulai diterapkan pada 2025.

Pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan minimal 10% penerimaan opsen PKB untuk pembangunan infrastruktur jalan, transportasi umum, dan belanja kesejahteraan masyarakat.

Pj. Sekda Kabupaten Bangkalan, Irman Gunadi, menyambut baik perjanjian tersebut. Ia berharap sinergi ini memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di Bangkalan, terutama melalui optimalisasi penerimaan pajak.

"Kami akan memastikan penerimaan opsen pajak ini digunakan sebaik-baiknya, terutama untuk mendukung pembangunan Kabupaten Bangkalan," ujar Gunadi.

Gunadi menambahkan, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan PAD Bangkalan sehingga daerah lebih mandiri dalam pembiayaan pembangunan. "Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan pajak tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan pelayanan dan pembangunan yang lebih merata," harap Gunadi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 08:55 WIB
Pemkab Bangkalan Lakukan Pendataan Tenaga Honorer, Pastikan Semua Aktif Bekerja
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Sabtu, 30 November 2024 | 05:19 WIB
Pemkab Bangkalan Gelar Upacara Peringatan HUT ke-53 KORPRI
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Selasa, 26 November 2024 | 08:09 WIB
Pemkot Dumai Resmikan Pos Retribusi Pembantu Syech Umar, Solusi Atasi Kemacetan
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Senin, 25 November 2024 | 17:22 WIB
Pj Bupati Bangkalan Hadiri Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Senin, 25 November 2024 | 17:19 WIB
Pj Sekda Pimpin Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Bangkalan