BPBD Kota Malang Relokasi Sistem Peringatan Dini Banjir ke Lokasi Prioritas

: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang merencanakan pemindahan beberapa alat Flood Early Warning System (EWS) atau Sistem Peringatan Dini banjir dari lokasi kurang strategis ke area yang lebih membutuhkan.


Oleh MC KOTA MALANG, Selasa, 7 Januari 2025 | 10:50 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 133


Malang, InfoPublik - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang merencanakan pemindahan beberapa alat Flood Early Warning System (EWS) atau Sistem Peringatan Dini banjir dari lokasi kurang strategis ke area yang lebih membutuhkan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas mitigasi banjir, terutama di kawasan rawan luapan sungai.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang, Prayitno, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada pengalaman banjir yang terjadi di sekitar aliran Sungai Amprong, khususnya di Kelurahan Lesanpuro dan Kelurahan Madyopuro, beberapa waktu lalu.

"Kami akan memetakan ulang lokasi penempatan EWS agar lebih strategis. Salah satu yang akan dipindahkan adalah EWS di Jalan Danau Ranau, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang," ujar Prayitno saat ditemui, Senin (6/1/2025).

Menurutnya, lokasi di Jalan Danau Ranau selama ini tidak terdampak signifikan meskipun terjadi hujan lebat. "Genangan air di sana hanya di jalan raya, tidak sampai merendam rumah warga. Oleh karena itu, kami berencana memindahkannya ke daerah Lesanpuro yang lebih membutuhkan," tambahnya.

Prayitno mengakui bahwa pemindahan ini juga menjadi upaya untuk mengoptimalkan alat yang tersedia, mengingat pengadaan EWS baru tidak teranggarkan dalam tahun 2025.

"Jika kebutuhan penambahan alat sangat mendesak, kami akan mengajukan usulan pengadaan. Namun untuk saat ini, kami fokus memaksimalkan alat yang ada," jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa harga EWS cukup bervariasi, mulai dari Rp3,5 juta hingga Rp150 juta, tergantung fitur dan sensitivitasnya. BPBD berharap dapat mengajukan pengadaan EWS dengan sensitivitas tinggi di masa mendatang.

"Jika pengajuan diterima, kami ingin alat yang bisa memberikan waktu peringatan lebih lama, sekitar 10 menit sebelum banjir datang, sehingga warga memiliki waktu evakuasi yang cukup," harap Prayitno.

Relokasi EWS ini menjadi bagian dari komitmen BPBD Kota Malang untuk meminimalkan dampak bencana banjir, terutama di kawasan yang sering terdampak luapan sungai. Selain itu, Prayitno menegaskan bahwa BPBD akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan warga di daerah rawan banjir.

Dengan langkah ini, diharapkan mitigasi banjir di Kota Malang dapat berjalan lebih efektif, melindungi warga dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh luapan sungai dan hujan lebat.(say/yn)