- Oleh MC KOTA BATAM
- Selasa, 26 November 2024 | 11:28 WIB
: Penyerahan Berita Acara oleh ketua DPRD Kota Tidore, H. Ade Kama, kepada Wali Kota Tidore yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Tidore, Ismail Dukomalamo. Foto: M Rizki Ibrahim
Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 27 November 2024 | 13:43 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 73
Tidore, InfoPublik – Empat fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat Karya Indonesia (gabungan Partai Demokrat dan Partai Golkar), serta Fraksi ADEM (gabungan Partai Amanat Nasional dan Partai NasDem), menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan ini disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tidore, Ardiansyah Fauzi, dalam Rapat Paripurna ke-14 masa Persidangan I tentang pembicaraan tingkat II Ranperda APBD Kota Tidore 2025, di Gedung DPRD Kota Tidore, Senin (25/11/2024).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama, dan dihadiri oleh 21 dari 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo yang mewakili Wali Kota, Forkopimda, pimpinan OPD, serta insan pers.
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, dalam pidatonya menyampaikan apresiasi atas kontribusi berbagai pihak yang mendukung penyelesaian Ranperda APBD 2025.
"Saya harapkan kepada kita semua agar Ranperda tentang APBD Tahun 2025 yang telah disepakati ini dapat menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat Kota Tidore melalui peningkatan kesejahteraan, perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh di Kota Tidore," ungkap Ismail.
Dia juga mendorong seluruh pimpinan OPD untuk lebih inovatif dan kreatif dalam melaksanakan pelayanan pemerintah di tahun 2025.
"Apa yang menjadi cita-cita bersama, yaitu Tidore Jang Foloi, benar-benar terwujud di Kota Tidore," tambahnya.
Lebih lanjut, Ismail berharap kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif tetap terjalin kuat dalam mendukung pembangunan kota.
"Kami akan menyampaikan Ranperda tentang APBD Kota Tidore Tahun 2025 kepada Gubernur Provinsi Maluku Utara untuk dievaluasi. Semoga kita dapat menjalankan tugas yang telah diamanatkan demi kemajuan Kota Tidore Kepulauan," ujar Ismail.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan Naskah Keputusan DPRD oleh Ketua DPRD, H. Ade Kama, serta Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Wali Kota yang diwakili oleh Sekretaris Daerah. Penyerahan dokumen tersebut menjadi simbol kesepakatan untuk menjalankan program pembangunan yang telah dirancang.
Dengan persetujuan Ranperda ini, masyarakat Kota Tidore diharapkan dapat merasakan dampak positif melalui peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (MC Tidore)