- Oleh MC PROV GORONTALO
- Selasa, 19 November 2024 | 20:16 WIB
: Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Rifli Katili beserta jajaran, usai melakukan observasi Desa Replikasi Antikorupsi di Desa Toto Utara, Kamis (21/11/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 22 November 2024 | 05:39 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 132
Kota Gorontalo, InfoPublik – Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Rifli Katili beserta jajaran melakukan observasi Desa Replikasi Antikorupsi di Desa Toto Utara, Kamis (21/11/2024). Toto Utara menjadi satu dari 15 desa di Provinsi Gorontalo yang diusulkan untuk mengikuti program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2024.
Observasi dilakukan oleh tiga OPD, yakni Inspektorat, Dinas Dukcapil-PMD, dan Dinas Komunikasi. Ketiganya melakukan penilaian sesuai tugas fungsi dari aspek pengelolaan administrasi keuangan, tata kelola kelembagaan desa serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
“Kami berharap Desa Toto Utara ini menjadi salah satu desa percontohan antikorupsi. Semua tergantung seberapa baik Ibu-Bapak sekalian mengisi dan menyediakan bukti dukung sesuai indikator yang diminta. Apalagi desa ini pernah jadi Desa Digital dan sekarang menjadi Rumah Restorative Justice binaan Kejaksaan Negeri Bone Bolango,” tutur Rifli saat memberikan kata sambutan.
Lebih lanjut, katanya, penilaian Desa Antikorupsi merupakan upaya KPK RI untuk memastikan pemerintah desa melaksanakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Eksistensi desa saat ini semakin baik dengan adanya program Dana Desa dari pemerintah pusat.
“Dulu saya pernah menjadi lurah, sudah lama. Anggarannya hanya Rp10 juta per tahun. Sudah di situ operasionalnya, sudah di situ PKK, di situ semua. Sekarang sudah jauh lebih baik, sehingga itu perlu untuk memastikan ada transparansi keuangan di desa,” imbuhnya.
Ia berharap Desa Toto Utara dan 14 desa lain yang menjadi percontohan untuk tidak sekedar mengikuti penilaian tapi menjadi budaya keseharian. Budaya layanan pemerintahan yang terbuka, khususnya dalam hal pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi. (mcgorontaloprov/isam)