Kadis Kominfotik Observasi Desa Replikasi Antikorupsi di Toto Utara

: Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Rifli Katili beserta jajaran, usai melakukan observasi Desa Replikasi Antikorupsi di Desa Toto Utara, Kamis (21/11/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 22 November 2024 | 05:39 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 132


Kota Gorontalo, InfoPublik – Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Rifli Katili beserta jajaran melakukan observasi Desa Replikasi Antikorupsi di Desa Toto Utara, Kamis (21/11/2024). Toto Utara menjadi satu dari 15 desa di Provinsi Gorontalo yang diusulkan untuk mengikuti program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2024.

Observasi dilakukan oleh tiga OPD, yakni Inspektorat, Dinas Dukcapil-PMD, dan Dinas Komunikasi. Ketiganya melakukan penilaian sesuai tugas fungsi dari aspek pengelolaan administrasi keuangan, tata kelola kelembagaan desa serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

“Kami berharap Desa Toto Utara ini menjadi salah satu desa percontohan antikorupsi. Semua tergantung seberapa baik Ibu-Bapak sekalian mengisi dan menyediakan bukti dukung sesuai indikator yang diminta. Apalagi desa ini pernah jadi Desa Digital dan sekarang menjadi Rumah Restorative Justice binaan Kejaksaan Negeri Bone Bolango,” tutur Rifli saat memberikan kata sambutan.

Lebih lanjut, katanya, penilaian Desa Antikorupsi merupakan upaya KPK RI untuk memastikan pemerintah desa melaksanakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Eksistensi desa saat ini semakin baik dengan adanya program Dana Desa dari pemerintah pusat.

“Dulu saya pernah menjadi lurah, sudah lama. Anggarannya hanya Rp10 juta per tahun. Sudah di situ operasionalnya, sudah di situ PKK, di situ semua. Sekarang sudah jauh lebih baik, sehingga itu perlu untuk memastikan ada transparansi keuangan di desa,” imbuhnya.

Ia berharap Desa Toto Utara dan 14 desa lain yang menjadi percontohan untuk tidak sekedar mengikuti penilaian tapi menjadi budaya keseharian. Budaya layanan pemerintahan yang terbuka, khususnya dalam hal pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi. (mcgorontaloprov/isam)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 19 November 2024 | 20:16 WIB
Pemprov Gorontalo Mulai Observasi 15 Desa Replikasi Antikorupsi
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Senin, 18 November 2024 | 15:22 WIB
Pemkab Balangan Ikuti Peluncuran CSIRT untuk Perkuat Keamanan Siber
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Jumat, 15 November 2024 | 11:47 WIB
Pemkab Sergai Bangun Kolaborasi dengan Media dalam Dialog Pers
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 15 November 2024 | 14:31 WIB
Dukung Peningkatan SDM Keamanan Informasi, Diskominfotik Gorontalo Gelar Bimtek
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 13 November 2024 | 08:56 WIB
Pj Gubernur Gorontalo Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi pada Monev KIP
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 8 November 2024 | 14:16 WIB
Subdit Siber Bergabung di Recak Digital untuk Edukasi Bahaya Judi Daring