- Oleh MC KAB SLEMAN
- Jumat, 20 Desember 2024 | 17:34 WIB
: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni Daeng Matona, FGD Bidang Statistik dalam Harmonisasi dan Penyajian Data Sektoral Tahun 2024, di Naffil Cafe and Resto, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (19/12/2024). (Foto: Mila)
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 20 Desember 2024 | 05:46 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 120
Bone Bolango, InfoPublik – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo menggelar diskusi kelompok terpumpun dalam rangka harmonisasi dan penyajian data sektoral tahun 2024. Kegiatan yang digelar oleh Bidang Statistik ini berlangsung di Naffil Cafe and Resto, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (19/12/2024).
FGD yang turut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sri Wahyuni Daeng Matona ini akan berlangsung selama dua hari, yakni 19-20 Desember. Harmonisasi dan sinkronisasi melibatkan seluruh bidang Diskominfotik serta pihak BPS Provinsi Gorontalo sebagai narasumber.
Kepala Bidang Statistik Debby I.M Habibie mengatakan peran data sektoral sangat penting dalam sistem informasi baik untuk bidang perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan. Ia melaporkan sampai saat ini data sektoral Diskominfotik belum melakukan harmonisasi dan sinkronisasi.
“Dari 34 OPD, setiap penilaian IPS, setiap tahun dua OPD menjadi tolak ukur kinerja. Diskominfotik ini termasuk. Setelah kali kami melakukan pemeriksaan di 30 OPD, Diskominfotik masuk tapi pada tahapan finalisasi, sementara Diskominfotik berada pada tingkat ketiga jadi di tahun ini kami mengangkat Dinas Pangan dan Perikanan mengikuti LPPS 2024,” ungkap Debby.
Di tempat yang sama, Sri Wahyuni Daeng Matona mengatakan data statistik yang merupakan komponen dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, tidak hanya berada pada lingkup Pemprov Gorontalo, tetapi juga lingkup nasional. Ia pun mendorong agar harmonisasi dan sinkronisasi segera dilaksanakan antara pengampuh bidang-bidang yang sudah didapatkan dari OPD lain sebelum 2024 berakhir.
“Kami berharap fungsi dan peran statistik ini dapat berfungsi seperti halnya BPS. Terkait data survei, semua data tersebut dipegang oleh BPS yang diakui. Saya juga berharap hal yang sama dapat diterapkan di Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ungkap Wahyuni.
“Meskipun data yang dihasilkan dari OPD lain sangat rinci dan menggunakan metode yang canggih, semua data tersebut harus dikeluarkan oleh Dinas Kominfotik, khususnya bidang statistik,” imbuhnya.
Selebihnya, Kadis Kominfotik ingin menekankan agar peran dan fungsi Bidang Statistik dapat lebih dikenali oleh OPD lain. Harapannya, Bidang Statistik bisa memiliki peran dan fungsi layaknya BPS atau sumber satu data dalam memberikan kontribusi indeks reformasi birokrasi. (mcgorontaloprov/mila)