Sulawesi Tengah Raih Peringkat 4 Nasional dalam Keterbukaan Informasi Publik

: Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, Ketua Komisi Informasi Sulteng, Kepala Dinas Kominfo Sulteng dan Komisioner Komisi Informasi Sulteng bersama-sama membuka seremonial pembukaan Komisi Informasi Sulteng Award, Senin (2/12/2024) malam. Foto: Ahyain/Humas Pemprov Sulteng


Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH, Jumat, 6 Desember 2024 | 15:36 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 118


Palu, InfoPublik – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, menghadiri Malam Komisi Informasi Sulteng Award 2024, yang digelar di Hotel Santika Palu, Senin (2/12/2024) malam.

Acara ini memberikan penghargaan kepada badan publik yang berhasil menerapkan keterbukaan informasi di Sulawesi Tengah.

Hadir dalam acara ini unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, kepala perangkat daerah, bupati/wali kota, pimpinan perguruan tinggi, kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota, serta komisioner Komisi Informasi (KI) Sulteng.

Dalam sambutannya, Gubernur Rusdy Mastura menegaskan pentingnya keterbukaan informasi di era digital. "Keterbukaan itu sangat penting. Apa yang tidak terbuka, dibuka saja karena kita berada di era demokrasi," ucapnya.

Dia juga mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah atas inisiatifnya menyelenggarakan acara ini.

“Selamat kepada semua peserta yang berpartisipasi dalam Komisi Informasi Award 2024. Sulawesi Tengah harus punya lompatan besar untuk mendorong keterbukaan informasi,” tambahnya.

Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Komisi Informasi Pusat, Samrotunnajah Ismail, menyampaikan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sulawesi Tengah menunjukkan kemajuan luar biasa.

“Pada tahun 2022, IKIP Sulteng masuk kategori buruk. Namun, di tahun 2023, naik ke peringkat 11 nasional, dan pada tahun 2024 meraih peringkat 4 besar,” ungkapnya.

Samrotunnajah menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano R. Lamangkona, menjelaskan, acara ini bertujuan untuk mendorong kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang transparan.

“Penganugerahan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Malam ini khusus untuk pemerintah kabupaten dan kota, sementara badan publik lainnya akan dianugerahi pada tahun 2025,” ujarnya.

Kabupaten Banggai meraih predikat Informatif, Kabupaten Toli-Toli Menuju Informatif, sedangkan Kabupaten Tojo Una-Una dan Morowali Utara meraih predikat Cukup Informatif.

Acara ini ditandai dengan penekanan layar oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Ketua Bidang ASE KI Pusat, Kadis Kominfosantik Provinsi Sulteng, serta Ketua dan Wakil Ketua KI Sulteng. (MC Prov Sulteng)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SANGGAU
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 10:47 WIB
Inovasi Digital dan Keterbukaan Informasi, Pemkab Sanggau Masuk Top 10 Nasional
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 16:46 WIB
Kemenkumham Sumbar: Membangun Reformasi Birokrasi Menuju Pemerintahan Berkualitas
  • Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 16:47 WIB
Inovasi Daerah, Sulawesi Tengah Raih Penghargaan IGA 2024 dengan Kenaikan Indeks Tertinggi
  • Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 15:57 WIB
Satu Data Indonesia, Pemprov Sulawesi Tengah Tetapkan Daftar Data Sektoral Daerah