- Oleh MC PROV JAMBI
- Rabu, 18 Desember 2024 | 14:25 WIB
: Rapat Pengenalan Aplikasi SINGARAJA dan Sosialisasi Toko Daring dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang dilangsungkan di ruang rapat Unit IV Setda Buleleng, Senin (18/11/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB BULELENG, Senin, 18 November 2024 | 23:07 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 121
Buleleng, InfoPublik - Dalam rangka memonitor realisasi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2024 serta mengantisipasi dinonaktifkannya katalog elektronik versi 5, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Buleleng menyelenggarakan rapat Pengenalan Aplikasi SINGARAJA dan Sosialisasi Toko Daring dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Unit IV Setda Buleleng, Senin (18/11/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bagian PBJ Setda Kabupaten Buleleng, I Made Suwitra Yadnya. Dalam kata sambutannya, Suwitra menegaskan pentingnya evaluasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2024 serta persiapan menyongsong tahun 2025.
“Regulasi dan tata cara pengadaan barang dan jasa pemerintah terus berkembang. Kita harus mempersiapkan diri lebih awal, terutama untuk paket-paket pekerjaan yang tidak dapat ditunda, seperti penyewaan kendaraan,” ungkapnya.
Aplikasi SINGARAJA (Sistem Pengelolaan Barang dan Jasa) diperkenalkan untuk memonitor proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buleleng secara terintegrasi. Aplikasi ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) hingga pelaporan dan evaluasi.
“Dengan aplikasi ini, pimpinan dapat memantau setiap proses secara real-time. Ini adalah upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Suwitra.
Aplikasi tersebut juga memungkinkan evaluasi indikator penting, seperti penyelesaian dan pencatatan paket pekerjaan.
Selain aplikasi Singaraja, disosialisasikan juga toko daring sebagai alternatif dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal ini sejalan dengan langkah pemerintah menghadapi perubahan regulasi, termasuk penghentian katalog elektronik versi 5.
Menurut Suwitra, pengadaan melalui platform daring diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan dan memberikan efisiensi bagi pemerintah Kabupaten Buleleng.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Tim marketing PT Bali Unggul Sejahtera dari PT Bali Mall, serta perwakilan LPSE Provinsi Bali, Bapak Agus Budi Arthana, yang memberikan pendampingan teknis terkait implementasi sistem.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap dapat meningkatkan kesiapan semua pihak dalam menghadapi tantangan dan perubahan di tahun 2025.
“Aplikasi SINGARAJA dan sosialisasi toko daring adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa,” tutur Suwitra.
Acara ini menjadi langkah awal bagi PBJ Kabupaten Buleleng untuk menghadirkan sistem pengadaan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. (MC Kab.Buleleng/Mdy)