Sosialisasi Aplikasi SINGARAJA dan Toko Daring untuk Optimalisasi Pengadaan Barang dan Jasa

: Rapat Pengenalan Aplikasi SINGARAJA dan Sosialisasi Toko Daring dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang dilangsungkan di ruang rapat Unit IV Setda Buleleng, Senin (18/11/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB BULELENG, Senin, 18 November 2024 | 23:07 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 123


Buleleng, InfoPublik - Dalam rangka memonitor realisasi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2024 serta mengantisipasi dinonaktifkannya katalog elektronik versi 5, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Buleleng menyelenggarakan rapat Pengenalan Aplikasi SINGARAJA dan Sosialisasi Toko Daring dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Unit IV Setda Buleleng, Senin (18/11/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bagian PBJ Setda Kabupaten Buleleng, I Made Suwitra Yadnya. Dalam kata sambutannya, Suwitra menegaskan pentingnya evaluasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2024 serta persiapan menyongsong tahun 2025.

“Regulasi dan tata cara pengadaan barang dan jasa pemerintah terus berkembang. Kita harus mempersiapkan diri lebih awal, terutama untuk paket-paket pekerjaan yang tidak dapat ditunda, seperti penyewaan kendaraan,” ungkapnya.  

Aplikasi SINGARAJA (Sistem Pengelolaan Barang dan Jasa) diperkenalkan untuk memonitor proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buleleng secara terintegrasi. Aplikasi ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) hingga pelaporan dan evaluasi.  

“Dengan aplikasi ini, pimpinan dapat memantau setiap proses secara real-time. Ini adalah upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Suwitra.

Aplikasi tersebut juga memungkinkan evaluasi indikator penting, seperti penyelesaian dan pencatatan paket pekerjaan.

Selain aplikasi Singaraja, disosialisasikan juga toko daring sebagai alternatif dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal ini sejalan dengan langkah pemerintah menghadapi perubahan regulasi, termasuk penghentian katalog elektronik versi 5.  

Menurut Suwitra, pengadaan melalui platform daring diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan dan memberikan efisiensi bagi pemerintah Kabupaten Buleleng.  

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Tim marketing PT Bali Unggul Sejahtera dari PT Bali Mall, serta perwakilan LPSE Provinsi Bali, Bapak Agus Budi Arthana, yang memberikan pendampingan teknis terkait implementasi sistem.  

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap dapat meningkatkan kesiapan semua pihak dalam menghadapi tantangan dan perubahan di tahun 2025.

“Aplikasi SINGARAJA dan sosialisasi toko daring adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa,” tutur Suwitra.  

Acara ini menjadi langkah awal bagi PBJ Kabupaten Buleleng untuk menghadirkan sistem pengadaan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. (MC Kab.Buleleng/Mdy)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 13 Desember 2024 | 00:40 WIB
Pj Gubernur Jakarta: Pengadaan Barang dan Jasa Harus Dilakukan Sesuai Aturan
  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Selasa, 26 November 2024 | 11:28 WIB
Pemkot dan DPRD Batam Sepakati APBD 2025 Senilai Rp4 Triliun
  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Selasa, 26 November 2024 | 11:23 WIB
Sekda Batam: Evaluasi PBJ Jadi Pembelajaran untuk Perbaikan Pelayanan
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Selasa, 5 November 2024 | 12:20 WIB
Optimalkan Produk UMKM pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 22 Oktober 2024 | 18:01 WIB
Apkasi Luncurkan AOE 2025 untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:51 WIB
Kemenperin Percepat Pembentukan Tim P3DN untuk Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri