- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 14 November 2024 | 21:58 WIB
: Rapat entry meeting di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo mengawali survei neraca sumber daya laut (Ocean Accounts). (Foto: Yanto)
Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 14 November 2024 | 11:22 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 175
Kota Gorontalo, InfoPublik - Kawasan Konservasi Perairan Teluk Gorontalo pada tahun 2024 ini menjadi lokasi survei neraca sumber daya laut (Ocean Accounts) yang akan dilakukan oleh Direktorat Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan (KEBP) Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Neraca sumber daya laut (Ocean Accounts) merupakan salah satu alat ukur untuk menghitung asset sumber daya laut serta interaksi dan perubahan antar waktu di suatu wilayah,” kata Syafrie AB Kasim selaku Kepala Bidang Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PRL dan PSDKP) di Dinas Kelautan dan Perikanan Proinsi Gorontalo, Rabu (13/11/2024).
Syafrie menjelaskan bahwa neraca sumber daya laut terdiri atas tujuh struktur/akun yang saling berkaitan, yaitu neraca aset ekosistem, neraca arus ke ekonomi, neraca arus ke lingkungan, neraca ekonomi kelautan, neraca tata kelola, neraca kekayaan laut, dan kombinasi seluruh neraca.
Neraca sumber daya laut merupakan kompilasi informasi yang terstruktur serta konsisten dan dapat dibandingkan berupa peta, data, statistik, dan indikator tentang lingkungan laut dan pesisir, termasuk keadaan sosial dan aktivitas ekonomi yang terkait termasuk alur rantai pasokan supplier seafood.
“Neraca sumber daya laut merupakan rujukan ideal dalam menerapkan pengelolaan laut yang mempertimbangkan aset sumber daya laut sebagai instrumen yang sudah sepatutnya dilibatkan demi membantu pengelolaan kawasan konservasi, perencanaan ruang laut, rehabilitasi ekosistem pesisir, serta pengembangan ekonomi berbasis kelautan,” ujar Syafrie.
Melihat implikasinya dalam kebijakan dalam tataran nasional dan global, pemerintah Indonesia memprioritaskan penyusunan neraca sumber daya laut sebagai hal yang penting dan mendesak.
Penyusunan neraca sumber daya laut dengan lokasi pilot di kawasan konservasi ini telah dilakukan sejak tahun 2020 oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan (Direktorat KEBP) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Badan Informasi Geospasial, Badan Pusat Statistik, Bappenas, dan Yayasan Rekam Nusantara.
Hal ini merupakan implementasi dari kebijakan prioritas ekonomi biru dalam rangka memulihkan kesehatan laut serta mempercepat pertumbuhan ekonomi kelautan yang berkelanjutan. (mcgorontaloprov/yanto)