- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 14 November 2024 | 11:22 WIB
: Tim gabungan dari berbagai instansi saat melakukan patroli bersama di kawasan konservasi Teluk Gorontalo. (Foto: Fahria)
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 8 November 2024 | 22:19 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 175
Kota Gorontalo, InfoPublik – Tim gabungan patroli pengawasan kawasan konservasi Teluk Gorontalo memberikan pembinaan kepada dua nelayan yang kedapatan beraktivitas di zona inti perairan Biluhu Timur yang masuk kawasan konservasi laut. Kedua nelayan ini adalah Idris Anggusi (20 tahun) dan Rifki Hasan (24 tahun). Mereka warga Dusun Alumbango Desa Biluhu Timur.
“Kedua nelayan tersebut kami berikan pembinaan agar tidak memasuki zona inti Kawasan Konservasi Perairan yang telah diberi tanda berupa mooring bouy (pelampung) yang membatasi wilayah penangkapan tradisional nelayan dan zona inti kawasan konservasi di wilayah tersebut,” ungkap Fahria Djafar, Pengawas perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo, Kamis (7/11/2024).
Fahria menjelaskann zona inti ini adalah kawasan yang diperlakukan khusus. Kawasan tersebut dilindungi secara mutlak dan tidak bisa dilakukan perubahan atau tidak diperbolehkan ada kegiatan apapun karena alasan mempertahankan kondisi alam yang masih asli dan belum terganggu oleh manusia, serta memiliki keanekaragaman hayati yang asli dan khas, yaitu bunga karang raksasa, penyu dan hiu paus.
Selain itu zona inti juga merupakan sumber plasma nutfah dari jenis tumbuhan dan satwa liar yang sangat berguna dalam menunjang kawasan perikanan tangkap nelayan tradisional serta bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
“Tim patroli bersama juga bertemu dengan kapal penangkap ikan di perairan Olele Kabupaten Bone Bolango. Kapal bernama Berkah Anugerah itu berencana akan menjual hasil tangkapan di TPI Kota Gorontalo,” tutur Fahria.
Fahria menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan menunjukkan dokuman kapal lengkap, jumlah dan kondisi anak buah kapal (ABK) sesuai dokumen. Kapal ini menangkap ikan pelagis dari jenis ikan tongkol (baby tuna), layang (malalugis). Hasil evaluasi dari operasi terpadu menunjukkan bahwa kegiatan ini tidak menemukan kegiatan perikanan yang merusak.
Patroli pengawasan kawasan konservasi Teluk Gorontalo ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah instansi. Selain DKP Provinsi Gorontalao, juga ada Polda Gorontalo, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar dan USAID Ber-IKAN.
Menurut Fahria, staf DKP Provinsi Gorontalo yang ikut patrol ini berasal dari dua bidang, yaitu Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan Bidang Pengelolaan Ruang Laut (PRL).
Patroli dilaksanakan selama dua hari, Rabu-Kamis (6-7/11/2024), menyasar tiga wilayah perariran, yaitu Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, dan Kabupaten Gorontalo.
“Operasi terpadu ini dipimpin staf pangkalan TNI Angkatan Laut Gorontalo, Koptu Firman yang melibatkan 20 personel dari berbagai unsur,” ujar Fahria. (mcgorontaloprov/rls)