- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 14 November 2024 | 11:22 WIB
: Tim Patroli Pengawasan Bersama saat mengunjungi Biluhu Timur yang berlokasi di Kawasan Konservasi Perairan Teluk Gorontalo. (Foto: Yanto)
Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 3 Oktober 2024 | 12:45 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 193
Kab. Gorontalo. InfoPublik - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Nomor 523/DKP/648/F/SK/IX/2024 membentuk tim patroli pengawasan bersama di Kawasan Konservasi Perairan Teluk Gorontalo.
Tim Patroli Pengawasan ini terdiri atas satuan unit organisasi pengelola (SUOP) DKP Provinsi Gorontalo, Polsus WP3K, Pengawas Perikanan, BPSPL Makassar, Lanal Gorontalo, Dit. Polairud Polda Gorontalo, Pangkalan PSDKP Bitung, serta ABK Kapal Teluk Gorontalo 7501.
“Tim Patroli Gabungan ini melakukan operasi pengawasan di wilayah Kawasan Konservasi Perairan Teluk Gorontalo yang meliputi perairan Biluhu Timur, perairan Botubarani, dan perairan Olele,” ungkap Kabid Ruang Laut dan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Provinsi Gorontalo, Syafrie AB Kasim, Rabu (2/10/2024).
Syafrie menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan tindak lanjut setelah ditetapkannya Kawasan Konservasi Perairan Teluk Gorontalo berdasarkan Kepmen KP Nomor 127 Tahun 2023.
Kegiatan patroli pengawasan bersama ini menyasar area zona inti, zona pemanfaatan terbatas, dan zona lainnya yang mencakup zona rehabilitasi, zona jalur lalu lintas kapal, serta zona religi/situs budaya dalam keseluruhan Kawasan Konservasi Perairan Teluk Gorontalo.
Syafrie berharap patroli pengawasan bersama ini dapat menjaga pemanfaatan ruang laut sesuai zonasi yang sudah ditetapkan, serta mencegah dan mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan Ilegal maupun destruktif fishing, serta mematuhi regulasi dalam pemanfaatan ruang laut dan pesisir.
Patroli pengawasan ini mendapat dukungan penuh dari kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) dan Kelompok Masyarakat Penggiat Konservasi (Kompak) yang ada di Kawasan Konservasi Perairan Teluk Gorontalo.
Syafrie menegaskan patroli pengawasan ini membutuhkan keterlibatan dan koordinasi bersama agar kawasan konservasi perairan yang sudah ditetapkan dapat bermanfaat bagi kelestarian sumber daya perairan dan pesisir, sehingga memberikan nilai secara ekologis dan ekonomi bagi masyarakat untuk dikelola secara bijak dan berkelanjutan. (mcgorontaloprov/yanto)