Subdit Siber Bergabung di Recak Digital untuk Edukasi Bahaya Judi Daring

: Pelaksanaan Remaja Cakap Digital (Recak Digital) yang digelar oleh Dinas Kominfo dan Statistik, bekerja sama dengan Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, di SMK Teknologi Muhammadiyah Kabupaten Gorontalo, Kamis (7/11/2024). (Foto: Isam)


Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 8 November 2024 | 14:16 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 148


Kabupaten Gorontalo, InfoPublik - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo bergabung pada program Remaja Cakap Digital (Recak Digital) yang digelar Dinas Kominfo dan Statistik. Recak Digital kali ini menyambangi SMK Teknologi Muhammadiyah Kabupaten Gorontalo, Kamis (7/11/2024).

Unit spesialis kejahatan siber itu bergabung dengan pemateri lain untuk mengedukasi bahaya judi online, penanganan kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE), serta scamming di dunia perbankan.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kompol. Mohamad Agus Setiawan, mengaku senang bisa bergabung di program Recak Digital. Ia berharap kegiatan ini jadi ajang bagi kepolisian untuk mengedukasi dan mencegah kejahatan siber di lingkungan sekolah.

“Kami apresiasi kepada Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo yang sudah memfasilitasi kami di kegiatan ini. Kami senang bisa memberikan edukasi sejak dini kepada adik adik ini untuk jauh dari judi online. Hal ini sejalan juga dengan semangat Astacita dan program prioritas 100 hari kerja Bapak Presiden RI untuk memberantas bahaya masif judi online,” kata perwira satu melati di pundak itu.

Dikatakan Agus, selama ini kasus kejahatan siber yang ditangani Polda Gorontalo lebih banyak tentang pencemaran nama baik di dunia maya. Ada juga kasus ujaran kebencian, hoaks, dan akses ilegal.

“Terkait judi online sudah ada 1.800 situs online yang kita blokir. Tahun tahun sebelum sudah ada beberapa aviliator judi online Gorontalo yang kita tangani,” bebernya.

Program Recak Digital Dinas Kominfotik tahun 2024 sudah mendatangi 37 sekolah SMA sederajat. Selain materi tentang etika digital, kemampuan digital dan keamanan digital, Recak juga menggandeng tim Densus 88 Polda Gorontalo terkait dengan edukasi antiterorisme dan radikalisme di kalangan remaja. (mcgorontaloprov/isam)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 22 November 2024 | 05:39 WIB
Kadis Kominfotik Observasi Desa Replikasi Antikorupsi di Toto Utara
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Senin, 18 November 2024 | 15:22 WIB
Pemkab Balangan Ikuti Peluncuran CSIRT untuk Perkuat Keamanan Siber
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Senin, 18 November 2024 | 15:18 WIB
Pemerintah Kabupaten Bangkalan Teken Pakta Integritas Stop Judi Online
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Jumat, 15 November 2024 | 11:47 WIB
Pemkab Sergai Bangun Kolaborasi dengan Media dalam Dialog Pers
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 15 November 2024 | 14:31 WIB
Dukung Peningkatan SDM Keamanan Informasi, Diskominfotik Gorontalo Gelar Bimtek
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 13 November 2024 | 08:56 WIB
Pj Gubernur Gorontalo Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi pada Monev KIP