- Oleh MC PROV RIAU
- Rabu, 25 Desember 2024 | 08:41 WIB
: Pemusnahan barang bukti narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bener Meriah, Rabu (6/11/2024)
Oleh MC KAB BENER MERIAH, Kamis, 7 November 2024 | 06:14 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 170
Redelong, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah, Provinsi Aceh, diwakili oleh Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Bener Meriah, Khairmansyah, menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bener Meriah, Rabu (6/11/2024).
Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kajari yang diwakili oleh Kasi Intelijen Alamsyah Budin, Kepala Staf Kodim 0119 Bener Meriah Mayor Arh Nasrib, Kasat Narkoba Polres Bener Meriah Iptu Roby Afrizal, Ketua Mahkamah Syariah Bener Meriah Kamil Amrulloh, serta Kalapas Rutan II Bener Meriah yang diwakili oleh Seksi Pelayanan Tahanan Syuhada Farsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bener Meriah, Achmad Haryanto Mayangkoro, dalam pidato tertulis yang dibacakan oleh Kasi Intelijen Alamsyah Budin, menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan untuk menegakkan hukum dan memerangi narkoba di daerah tersebut.
"Ini adalah kali ketiga pemusnahan barang bukti pada tahun ini, setelah pemusnahan sebelumnya di bulan Februari dan Juli," jelas Alamsyah.
Menurut dia, barang bukti yang dimusnahkan kali ini mencakup tindak pidana narkotika jenis shabu-shabu dan ganja dengan jumlah 22 perkara.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 72,40 gram shabu-shabu dan 2.247,32 gram ganja, serta perkara qanun sebanyak 8 kasus dan tindak pidana umum lainnya sebanyak 1 kasus.
Sementara itu di sela-sela kegiatan, Khairmansyah, menyampaikan apresiasinya terhadap pemusnahan barang bukti ini.
"Kami menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini, karena kegiatan ini merupakan langkah positif dalam rangka memerangi narkoba dan sejenisnya di Kabupaten Bener Meriah," ujarnya.
Kegiatan pemusnahan ini menjadi simbol penting komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran narkoba, mengingat tingginya dampak negatif narkotika terhadap masyarakat. (Rel/MC Bener Meriah)