TNI Gagalkan Penyulundupan Narkoba di Perbatasan Papua, 2 Kg Ganja Diamankan

: Satuan Tugas (Satgas) Batalyon Infanteri (Yonif) 131/BRS kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini (RI-PNG), Jum'at (13/12/2024). Foto. tni.mmil.id


Oleh Fatkhurrohim, Jumat, 13 Desember 2024 | 21:14 WIB - Redaktur: Untung S - 79


Papua, InfoPublik – Satuan Tugas (Satgas) Batalyon Infanteri (Yonif) 131/BRS kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini (RI-PNG).

Dalam rangka menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkoba, Satgas Pamtas TNI menggagalkan upaya penyelundupan ganja kering seberat 2 kilogram di Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua.

Pada Kamis (12/12/2024) malam, kegiatan sweeping dilakukan oleh Satgas Yonif 131/BRS di salah satu titik rawan perbatasan. Dalam sweeping tersebut, petugas mengamankan empat orang pemuda yang tengah mengendarai mobil Avanza Veloz berwarna putih dengan nomor polisi PA 1389 AO.

Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Yonif 131/BRS, Lettu Inf Recky Wahyudi, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dicurigai, petugas menemukan 27 bungkus ganja kering yang disembunyikan di bagasi belakang mobil. Total berat ganja yang berhasil diamankan sekitar 2.000 gram (2 kilogram).

"Kami menemukan 27 bungkus ganja yang tersembunyi di bagasi mobil. Ini merupakan salah satu upaya kami untuk mencegah peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda di wilayah perbatasan," ujar Lettu Recky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/12/2024).

Keempat pelaku yang terdiri dari SK (36), MLK (32), JP (32), dan L (24) langsung diserahkan kepada pihak Polsek Arso Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Lettu Recky menegaskan bahwa kegiatan sweeping dan patroli rutin akan terus digencarkan oleh Satgas Pamtas Yonif 131/BRS di sepanjang perbatasan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan mencegah penyebaran barang terlarang di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

"Kami berkomitmen untuk menjaga perbatasan agar bebas dari narkoba. Kegiatan ini adalah bukti nyata upaya kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang dapat merusak generasi muda Papua," tegas Lettu Recky.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya TNI dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan serta mengurangi peredaran narkotika yang selama ini menjadi tantangan serius. Satgas Pamtas Yonif 131/BRS berperan aktif dalam menjaga agar wilayah perbatasan Indonesia tetap bebas dari ancaman narkoba yang bisa merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV LAMPUNG
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 22:57 WIB
Lampung Raih Penghargaan Provinsi Pembina KKP HAM 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 9 Desember 2024 | 10:40 WIB
Wamendagri Imbau Warga di Papua Tunggu Hasil Akhir Pilkada 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 8 Desember 2024 | 16:13 WIB
Pertamina International Shipping Dukung Ketahanan Energi
  • Oleh Jhon Rico
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 05:48 WIB
Polri Ungkap Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 07:07 WIB
Program TMMD ke-45: Dukungan TNI dalam Membangun Desa di Kota Dumai