Kejari Ternate Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan BBM Inkrah, Ini Rinciannya

: Kajari Ternate dan Forkopimda saat melakukan Pemusnahan Barang Bukti Putusan Pengadilan, Senin (16/12/2024). (Dok: Ist)


Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 16 Desember 2024 | 13:38 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 65


Ternate, InfoPublik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate memusnahkan puluhan barang bukti hasil putusan Pengadilan Negeri (PN) Ternate yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Pemusnahan ini berlangsung di halaman kantor Kejari Ternate pada Senin (16/12/2024) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Abdullah, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ternate.

Puluhan barang bukti yang dimusnahkan tersebut, terdiri dari narkoba jenis ganja sebanyak 16 perkara, sabu sebanyak 6 perkara tindak pidana umum 7 perkara dan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite 1 perkara. Barang bukti lain yang dimusnahkan termasuk 11 unit handphone dari berbagai merek.

Kepala Kejari Ternate, Abdullah, menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari triwulan terakhir tahun 2024.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk pemberian kepastian hukum terhadap seluruh perkara yang telah ditangani Kejari Ternate,” jelasnya.

Abdullah juga menyampaikan apresiasinya kepada Polres Ternate atas keberhasilannya menekan angka kriminalitas di Kota Ternate. Dia menyoroti penurunan angka kejahatan narkoba yang menjadi salah satu tindak pidana tertinggi di wilayah tersebut.

“Narkoba di Kota Ternate setiap tahun menjadi klasifikasi tindak pidana tertinggi. Tapi, Alhamdulillah, dengan kerja-kerja Polres Ternate mampu menekan penurunan tindak pidana narkoba menjadi 8 persen dari total tindak pidana yang ada,” ungkap Abdullah.

Kasi BP3R Kejari Ternate, Matheos Matulessy, menambahkan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap setelah diputuskan oleh PN Ternate.

Pemusnahan dilakukan dengan cara yang sesuai prosedur untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kembali terhadap barang-barang tersebut.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini mencakup ganja, sabu, alat komunikasi, dan sejumlah perlengkapan penyalahgunaan BBM ilegal. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kejari Ternate dalam mendukung penegakan hukum yang tegas dan transparan,” tandas Matulessy. (Ir/MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 16 Desember 2024 | 14:13 WIB
Dinsos Maluku Utara Berikan Bantuan ke Pengungsi Terdampak Banjir di Akehuda
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Sabtu, 14 Desember 2024 | 20:31 WIB
Kejari Demak Musnahkan BB Tindak Kejahatan: Narkoba, Sajam, hingga HP
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 06:31 WIB
Stabilitas Harga Jadi Prioritas di Masa Nataru
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 9 Desember 2024 | 20:37 WIB
Ribuan Penumpang Padati KM Dorolonda di Ternate Jelang Libur Natal 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 9 Desember 2024 | 20:52 WIB
Puncak Libur Nataru di Ternate, KM Tatamailau Siap Angkut Ribuan Penumpang