- Oleh Jhon Rico
- Kamis, 5 Desember 2024 | 22:04 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 25 Desember 2024 | 08:41 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 125
Pekanbaru, InfoPublik – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mencatat pencapaian signifikan dalam pemberantasan narkoba sepanjang 2024. Sebanyak 39 kasus narkotika berhasil diungkap, dengan total 39 tersangka yang ditangkap. Barang bukti yang disita meliputi 31 kilogram sabu, 86.058 butir ekstasi, dan 803 gram ganja.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 310.595 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat kami dalam memberantas peredaran narkotika yang mengancam masa depan generasi muda,” tegasnya, Senin (23/12/2024).
Brigjen Robinson menjelaskan bahwa wilayah pesisir Riau masih menjadi jalur strategis penyelundupan narkoba ke Indonesia. Dengan garis pantai sepanjang 2.713 kilometer, sindikat narkotika jaringan internasional sering memanfaatkan jalur ini untuk menyelundupkan barang haram.
“Kami akan memperkuat pengawasan wilayah pesisir bersama jajaran dan instansi terkait untuk mencegah masuknya narkoba melalui jalur ini,” tambahnya.
Selain upaya pemberantasan, BNNP Riau juga memberikan layanan rehabilitasi kepada 269 orang sepanjang tahun 2024. Sebanyak 246 orang menjalani rawat jalan, sedangkan 23 lainnya dirujuk ke lembaga rehabilitasi rawat inap di luar provinsi.
“Kami berharap Balai Rehabilitasi Narkoba dapat segera didirikan di Riau agar masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke provinsi lain,” ungkap Brigjen Robinson.
BNNP Riau juga melayani 237 penyalahguna narkotika melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT). Tim ini melibatkan berbagai instansi seperti Polri, kejaksaan, Kemenkumham, serta tim medis dan rehabilitasi.
Brigjen Robinson menegaskan bahwa BNNP Riau akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan hukum dan langkah pencegahan. Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci untuk menciptakan Riau yang bersih dari narkoba.
“Kami berkomitmen melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba. Upaya ini akan terus kami tingkatkan demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya.
(Mediacenter Riau/hb)