- Oleh Isma
- Rabu, 6 November 2024 | 12:42 WIB
: Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Andri Permana, menegaskan pentingnya pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang sesuai dengan prinsip good governance. Hal ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Palangka Raya. -Foto;Mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Rabu, 6 November 2024 | 09:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 58
Palangka Raya, InfoPublik – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Andri Permana, menegaskan pentingnya pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang sesuai dengan prinsip good governance. Hal ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Palangka Raya.
Pernyataan ini disampaikan Andri Permana dalam acara Sosialisasi Penggunaan BMD yang digelar di Luwansa Hotel Palangka Raya pada Selasa (5/11/2024). Dalam kesempatan tersebut, Andri menjelaskan bahwa pengelolaan BMD yang baik dan benar merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.
"Pengelolaan BMD yang sesuai dengan prinsip good governance adalah kunci utama dalam mencapai pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. Setiap ASN yang terlibat dalam pengelolaan BMD harus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan mengikuti aturan yang ada,"ujarnya.
Andri juga menambahkan di era digital dan informasi saat ini, pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. "Kami berharap, dengan penerapan sistem yang transparan, masyarakat dapat melihat bahwa setiap aset daerah digunakan dengan tepat guna dan sesuai kebutuhan pembangunan," lanjutnya.
Selain itu, Andri juga menekankan pentingnya koordinasi antara BPKAD dan perangkat daerah lainnya dalam pengelolaan BMD. Koordinasi yang baik akan memastikan bahwa setiap keputusan terkait pengelolaan barang milik daerah dilakukan secara profesional dan mendukung program pembangunan Kota Palangka Raya.
"Melalui sosialisasi ini, kami ingin memperkuat pemahaman ASN mengenai tanggung jawab mereka dalam pengelolaan BMD, agar ke depannya tidak ada lagi penyalahgunaan atau kesalahan dalam pengelolaannya. Kami juga akan terus melakukan evaluasi dan monitoring,"tambahnya.(MC Kota Palangka Raya / Nitra)