- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Sabtu, 26 Oktober 2024 | 17:47 WIB
:
Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Sabtu, 2 November 2024 | 02:13 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 95
Pontianak, InfoPublik - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, menghadiri acara Diseminasi Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Ballroom Hotel Golden Tulip Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Kamis (31/10/2024).
Bari menjelaskan bahwa dengan pengalaman hampir satu dekade dalam pengelolaan aset, ia telah melihat berbagai tantangan dan perubahan paradigma dalam bidang ini. Menurutnya, para pengurus aset memiliki peran penting yang sering kali kurang diapresiasi.
“Saya minta agar pengurus aset diberi penghargaan yang layak, tidak seperti dulu ketika pekerjaan ini dianggap kurang signifikan,” ungkap Bari.
Ia juga menyoroti kendala dalam pengelolaan aset yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman yang memadai di kalangan pengurus. Beberapa laporan menunjukkan ketidaksesuaian data keuangan, dengan nilai aset yang membengkak karena adanya kesalahan informasi dalam proses pengadaan dan pelaporan.
“Saat berbicara tentang optimalisasi aset, kita harus melakukan identifikasi yang teliti dan berlanjut ke tahap penilaian aset tersebut,” tegasnya.
Bari juga mengharapkan agar ke depannya, proses legalisasi penilaian aset Pemerintah Daerah bisa lebih mudah dan diharapkan Pemda diberikan wewenang lebih besar untuk penilaian aset. Ia mendorong peserta diseminasi untuk memanfaatkan forum ini dengan mengajukan pertanyaan kepada para ahli dari DJKN mengenai pengelolaan aset yang optimal.
Ia juga berpesan agar penerima atau pengurus barang lebih teliti dalam setiap proses pengelolaan barang dan tidak menandatangani dokumen penerimaan tanpa memverifikasi kondisi fisik dan spesifikasi barang sesuai ketentuan.
“Saya harap pengurus barang memeriksa secara cermat sebelum menandatangani penerimaan, agar kesalahan dalam pengelolaan BMD bisa diminimalisir,” pungkas Bari.
(sma/Sri/ty)