- Oleh MC KOTA DUMAI
- Selasa, 7 Januari 2025 | 08:35 WIB
:
Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Jumat, 6 Desember 2024 | 15:47 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 139
Sanggau, InfoPublik – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Mohammad Bari, membuka “Rapat Koordinasi Pendapatan Wilayah Sanggau dan Sekadau Tahun 2024” di Hotel Harvey, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalbar pada Kamis (5/12/2024).
Acara ini merupakan tindak lanjut atas pemberlakuan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Dalam sambutannya, Mohammad Bari menjelaskan pentingnya pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. “Pajak Daerah memiliki peranan penting untuk membiayai berbagai pengeluaran yang digunakan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bari memaparkan bahwa penerimaan Pajak Daerah di Kalbar mengalami peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2018, realisasi Pajak Daerah sebesar Rp1,91 triliun, sedangkan pada tahun 2023, realisasinya mencapai Rp2,63 triliun.
“Peningkatan ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak semakin tinggi. Kita harus terus memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambah Bari.
Pemprov Kalbar akan segera menerapkan dua jenis pajak baru, yaitu Pajak Alat Berat dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Pajak Alat Berat akan dikenakan atas kepemilikan alat berat untuk aktivitas tertentu, sementara Opsen Pajak MBLB adalah tambahan pajak yang dipungut bersamaan dengan pajak utama.
“Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus bersinergi untuk memaksimalkan PAD melalui sektor Pajak Daerah. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegas Bari.
Bari juga menyoroti pentingnya keterlibatan pelaku usaha, terutama di sektor perkebunan sawit dan pertambangan, dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Berdasarkan data, tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terbesar berasal dari sektor ini.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap pelaku usaha dapat lebih tertib dalam membayar pajak, karena kontribusi mereka sangat berarti bagi pembangunan Kalimantan Barat,” tuturnya.
Bari menutup dengan harapan bahwa rapat ini dapat memberikan manfaat nyata bagi peserta dan narasumber. “Mari bersama-sama berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi pajak daerah guna mendukung kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” pungkasnya.
(adpim)