- Oleh MC KOTA TIDORE
- Minggu, 24 November 2024 | 08:26 WIB
: Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Tidore Kepulauan, Syofyan Saraha, memberikan arahan pada pembahasan naskah perjanjian kerja sama bidang pertanahan bersama Badan Pertanahan Kota Tidore Kepulauan, Senin (28/10/2024)
Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 28 Oktober 2024 | 16:04 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 140
Tidore, InfoPublik – Dalam upaya membenahi manajemen aset pertanahan di Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota menggandeng Badan Pertanahan Kota Tidore Kepulauan.
Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pemetaan dan pengelolaan aset berupa tanah dapat dilakukan secara optimal di masa mendatang.
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tidore Kepulauan, Syofyan Saraha, memimpin rapat pembahasan terkait Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Badan Pertanahan. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kantor Wali Kota, Senin (28/10/2024).
Syofyan menegaskan bahwa kesepakatan ini juga merupakan salah satu rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan dalam rapat pada bulan Juli lalu.
Langkah ini diambil untuk memastikan adanya kesepakatan kerja sama yang jelas antara kedua pihak dalam mengelola aset tanah.
“Harapan dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan adalah agar pembahasan ini dapat dilakukan dengan baik, sehingga melahirkan satu perjanjian kerja sama yang kuat. Jika ada hal yang perlu diperbaiki nantinya, kita akan perbaiki bersama-sama,” jelas Syofyan Saraha.
Kepala Seksi Survey dan Pemetaan Badan Pertanahan Kota Tidore Kepulauan, Jhon Hendri, juga menyatakan komitmen dari pihaknya dalam mendukung kerjasama ini.
"Mewakili Badan Pertanahan Kota Tidore Kepulauan, kami siap untuk mendukung kerja sama dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan," ujar Jhon Hendri.
Rapat ini turut dihadiri oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Yakub Husain, serta sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kerja sama ini diharapkan akan membawa manfaat positif dalam penataan aset tanah di Kota Tidore Kepulauan, sehingga manajemen aset pertanahan menjadi lebih tertib dan terstruktur. (MC Tidore)