- Oleh MC PROV GORONTALO
- Senin, 18 November 2024 | 05:13 WIB
: Foto bersama di kegiatan sidang Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (PIPA) yang digelar oleh Dinas Sosial Provinsi Gorontalo. (Foto: istimewa)
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:24 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 187
Kota Gorontalo, InfoPublik - Untuk memastikan proses adopsi anak dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, Dinas Sosial Provinsi Gorontalo menggelar sidang Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (PIPA) di Ballroom Hotel Grand Q, Rabu (23/10/2024).
Syukri Botutihe, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo yang membuka sidang tersebut, menekankan pentingnya peran tim khusus dalam proses adopsi. “Proses legal itu kan ada tim, nanti ketika ada proses pengalihan adopsi anak, ada tim yang mengkaji supaya proses adopsi ini betul-betul sesuai persyaratan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan kekhawatirannya atas beberapa kasus adopsi di masa lalu yang tidak mengikuti ketentuan dan berujung pada kekerasan terhadap anak. Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi perhatian serius bagi pihak terkait agar tidak terulang.
Lebih lanjut, Syukri menekankan bahwa tim terpadu PIPA berfungsi sebagai upaya mitigasi untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak-anak yang diadopsi.
“Karena memang ada kasus-kasus seperti itu, maka pemerintah tidak tinggal diam. Pak Gubernur sudah membentuk tim PIPA, dan tujuannya untuk mengatasi hal-hal seperti itu,” ujarnya. (mcgorontaloprov/war)