- Oleh MC PROV RIAU
- Kamis, 21 November 2024 | 21:25 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 22 Oktober 2024 | 18:20 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 121
Pekanbaru, InfoPublik – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau semakin memperkuat perlindungan terhadap hak Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Langkah ini diwujudkan melalui pelatihan dan sosialisasi layanan terpadu bagi calon PMI yang diadakan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Senin (21/10/2024).
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan data yang menunjukkan masih banyak warga Riau yang bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur yang benar.
"Banyak masyarakat kita yang tertarik bekerja di luar negeri, terutama ke negara tetangga seperti Malaysia. Namun, sayangnya tidak semua dari mereka memiliki ikatan kerja yang jelas," ujarnya.
Kondisi tersebut, menurut Boby, sangat memprihatinkan karena dapat memicu berbagai permasalahan, seperti eksploitasi, penipuan, hingga pelanggaran hak asasi manusia. Oleh karena itu, Disnakertrans Riau berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada setiap calon PMI.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Riau yang bekerja di luar negeri dapat melakukannya dengan aman dan sesuai prosedur yang berlaku," tegas Boby.
Selama sosialisasi, para calon PMI diberikan pemahaman tentang prosedur yang benar, mulai dari pemilihan agen penempatan tenaga kerja Indonesia (PPTKI) yang resmi hingga persiapan dokumen. Selain itu, mereka dibekali informasi mengenai hak dan kewajiban sebagai pekerja migran serta tips untuk menjaga keselamatan selama bekerja di luar negeri.
Boby berharap bahwa dengan kegiatan ini, semakin banyak warga Riau yang tertarik menjadi pekerja migran profesional dan berdaya saing tinggi.
"Kami ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia kita dan mendorong pertumbuhan sektor formal di bidang ketenagakerjaan," ujarnya.
Disnakertrans Riau juga akan terus melakukan pengawasan terhadap PPTKI untuk memastikan bahwa mereka menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami tidak akan menoleransi praktik-praktik penipuan atau pelanggaran terhadap hak-hak pekerja migran," tegas Boby.
Melalui upaya yang intensif ini, Disnakertrans Riau berharap jumlah pekerja migran asal Riau yang bekerja secara ilegal dapat ditekan. Selain itu, kualitas hidup para pekerja migran juga dapat meningkat, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi positif bagi keluarga dan negara.
(Mediacenter Riau/ms)