- Oleh MC KAB BULELENG
- Senin, 18 November 2024 | 23:07 WIB
:
Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH, Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:47 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 129
Palu, InfoPublik – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Tengah memulai Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 2 Tipe B yang ditujukan khusus untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Senin (21/10/2024).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDMD Sulawesi Tengah, Moh. Yasin Baculu, didampingi Koordinator Widyaiswara BPSDMD, Abdul Wahab Harmain, melalui platform virtual.
Dalam sambutannya, Moh. Yasin Baculu menyampaikan, pelatihan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya telah menyelesaikan pelatihan kompetensi dasar dan pelatihan kompetensi PPK tipe C.
Pelatihan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, yang mewajibkan PNS yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan, dan pokja untuk memiliki sertifikasi kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa.
"Selain memperkuat portofolio BPSDMD Sulawesi Tengah sebagai lembaga terakreditasi, pelatihan ini menunjukkan komitmen kami dalam mendukung pengembangan kompetensi ASN, terutama dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah," ujar Yasin.
Saat ini, BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah telah diakui sebagai lembaga penyelenggara pelatihan pengadaan barang/jasa terakreditasi A oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pelatihan kali ini difokuskan pada Pejabat Pembuat Komitmen untuk memenuhi standar kompetensi PPK Tipe B.
Dalam penutupan sambutannya, Yasin berharap bahwa pelatihan ini dapat memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi sektor swasta dan masyarakat.
"Kami berharap para peserta mampu menerapkan prinsip-prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan, bersaing, adil, dan akuntabel," tambahnya.
Ketua Panitia, Moh. Riyan, melaporkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 25 peserta, yang terdiri dari 19 laki-laki dan enam perempuan.
Sebagian besar peserta berasal dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, dengan beberapa peserta lainnya dari Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Poso.
Pelatihan ini akan berlangsung selama 40 hari, dimulai pada 21 Oktober 2024 hingga 5 Desember 2024, dan diselenggarakan secara penuh secara daring. (MC Prov Sulteng)