Satu Data Indonesia, Pemprov Sulawesi Tengah Tetapkan Daftar Data Sektoral Daerah

: Pejabat Dinas Kominfo Sulteng bersama peserta Penetapan Daftar Data Sektoral Daerah, Selasa (3/12/2024). Foto: Ahyain/Humas Pemprov Sulteng


Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH, Jumat, 6 Desember 2024 | 15:57 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 121


Palu, InfoPublik – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Bidang Statistik melaksanakan Penetapan Daftar Data Sektoral Daerah Provinsi Sulteng dengan tema "Pentingnya Data Sektoral dalam Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah".

Kegiatan yang digelar di Hotel Best Western Coco Palu, Selasa (3/12/2024), dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik, Sudaryano R. Lamangkona.

Turut hadir Kepala Biro Umum Suandi, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sulteng, serta narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah.

Tujuan dari kegiatan ini adalah menginventarisasi data perangkat daerah, memperkaya data untuk berbagi pakai, dan menetapkan daftar data prioritas guna mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia.

Dalam sambutannya, Sudaryano menekankan pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral untuk mendukung tata kelola data pemerintah daerah.

"Urusan pemerintahan wajib bidang statistik yang diserahkan sebagai kewenangan pemerintah daerah mencakup enam kewenangan, antara lain koordinasi, sinkronisasi pengumpulan, pengolahan, analisis dan diseminasi data statistik sektoral, serta peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan statistik sektoral," ujarnya.

Sudaryano menjelaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 24 Tahun 2023, menjadi panduan dalam penyelenggaraan data.

"Kami berharap agar semua pihak dapat melaksanakan penyelenggaraan data statistik sektoral sesuai dengan standar data dan memenuhi kaidah interoperabilitas data," tambahnya.

Dia juga menyoroti peran penting pembina data, walidata, dan produsen data dalam memastikan kualitas data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Melalui pertemuan ini, saya berharap agar kualitas perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah dapat meningkat, karena didukung oleh ketersediaan data dan informasi pembangunan yang akurat," ujarnya.

Sebagai langkah strategis, Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng menginisiasi pengumpulan data dalam tiga kategori utama: data statistik, data keuangan, dan data geospasial. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia pada 2024.

"Kolaborasi antara pusat dan daerah, dari tahap perencanaan hingga penyebarluasan data melalui portal SDI, akan mempercepat penyelenggaraan Satu Data Indonesia," pungkas Sudaryano. (MC Prov Sulteng)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 17:28 WIB
Pemkab Parigi Moutong Tingkatkan Tata Kelola Digital melalui Pelatihan SIA-SPBE
  • Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 16:47 WIB
Inovasi Daerah, Sulawesi Tengah Raih Penghargaan IGA 2024 dengan Kenaikan Indeks Tertinggi
  • Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 15:48 WIB
Sulteng Catat Deflasi 0,01% pada November 2024, Dorongan Positif untuk Ekonomi Daerah
  • Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 15:36 WIB
Sulawesi Tengah Raih Peringkat 4 Nasional dalam Keterbukaan Informasi Publik
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Kamis, 5 Desember 2024 | 18:40 WIB
Pemkab Balangan Gelar Forum SDI, Dorong Integrasi Data untuk Pembangunan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 5 Desember 2024 | 12:44 WIB
Pemkot Padang Dorong Akurasi Data demi Pembangunan Tepat Sasaran