- Oleh MC KOTA PADANG
- Selasa, 24 Desember 2024 | 23:12 WIB
:
Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:15 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 326
Pontianak, InfoPublik - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dengan komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menekankan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang harus diberantas bersama dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
"Ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk membangun kesadaran melalui pendekatan humanis dari seluruh institusi pemerintahan dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Harisson saat membuka Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi di Balai Petitih, Kota Pontianak, Kantor Gubernur Kalbar, pada Senin (21/10/2024).
Pemprov Kalbar mendukung penuh program pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, salah satunya melalui aksi pencegahan korupsi terintegrasi dengan menggunakan aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP). Aplikasi ini diluncurkan untuk mempercepat langkah pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah.
“Pengelolaan MCP melibatkan kolaborasi erat antara KPK, legislatif, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di Kalimantan Barat. Diharapkan pelaku usaha, organisasi masyarakat, media massa, dan stakeholder terkait turut berperan aktif dalam upaya ini,” lanjut Harisson.
Inspektur Provinsi Kalbar, Marlyna, menjelaskan bahwa Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi ini merupakan pelaksanaan dari tugas KPK dalam hal koordinasi dan monitoring di tingkat pemerintah daerah. Marlyna juga menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu pemenuhan indikator dalam kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) yang diukur melalui MCP.
“Pemprov Kalbar telah serius mengawal program dan kegiatan pemerintahan, terbukti dengan peningkatan nilai MCP setiap tahunnya. Pada tahun 2020, nilai MCP mencapai 80,36 persen, naik menjadi 90 persen pada tahun 2021, 96,74 persen pada tahun 2022, dan mencapai 98 persen pada tahun 2023,” tutup Marlyna yang juga menjabat sebagai Penjabat Sementara Bupati Sambas.
(Wnd/Sri/ty)