- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 22 November 2024 | 20:30 WIB
: Para penerima apresiasi Merdeka Belajar bersama dengan Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, dan Kepala BPMP Gorontalo, Rudi Syaifullah, di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Minggu (20/10/2024). (Foto: Haris)
Oleh MC PROV GORONTALO, Senin, 21 Oktober 2024 | 06:42 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 187
Kota Gorontalo, InfoPublik - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, menyerahkan apresiasi kebijakan Merdeka Belajar di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Minggu (20/10/2024). Apresiasi dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Gorontalo diberikan kepada pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan mitra yang telah bersinergi dalam mengimplementasikan Program Merdeka Belajar.
“Kebijakan Merdeka Belajar telah memberikan ruang yang lebih luas bagi kreativitas, inovasi, dan kemandirian para siswa dalam belajar. Di sisi lain, para guru juga dituntut untuk lebih adaptif dan mampu menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan menyenangkan,” kata Rudy.
Merdeka Belajar adalah suatu kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Rudy berharap, kegiatan yang digelar oleh BPMP Gorontalo akan terus menyatukan tekad seluruh pihak terkait dalam membawa perubahan yang lebih baik bagi dunia pendidikan.
“Merdeka Belajar bukan hanya tentang angka atau statistik, tetapi tentang pendidikan di sekolah yang lebih memerdekakan anak-anak, memberi mereka ruang untuk tumbuh sesuai bakat, minat, dan potensinya. Jadikan Merdeka Belajar sebagai landasan untuk lahirnya generasi penerus yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan global di masa depan,” tutur Rudy.
Apresiasi yang diberikan oleh BPMP Gorontalo pada kesempatan itu sebanyak 33 kategori, yang terdiri atas 10 kategori untuk mitra BPMP, dan delapan kategori untuk pemerintah daerah. Sementara untuk satuan pendidikan masing-masing enam kategori untuk tingkat SD dan SMP, serta tiga kategori untuk SMA.. (mcgorontaloprov/haris)