Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jabar 2024 Meningkat, Duduki Peringkat 1 Kategori Baik

: Komisioner KI Pusat Gede Narayana di Jakarta, saat membacakan hasil IKIP 2024, Kamis (17/10/2024).


Oleh MC PROV JAWA BARAT, Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:28 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 57


Kota Bandung, InfoPublik - Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jawa Barat 2024 meningkat dari IKIP Jabar di 2023, sebesar 0,79 poin. IKIP Jabar tahun ini menjadi 85,22 dari 84,43 pada tahun sebelumnya. Perolehan ini menjadikan Jabar peringkat pertama pada kategori Baik oleh Komisi Infomasi (KI) Pusat.

Nilai yang diraih Jabar berada di atas 11 provinsi lain pada kategori Baik, di antaranya Aceh (81,33), DIY (81,94), Jawa Timur (83,83), dan Kalimantan Barat (80,97).

Indeks keterbukaan informasi diklasifikasikan ke dalam empat kategori, yaitu Buruk Sekali dengan nilai indeks (0-31), Buruk (32-59), Sedang (60-79), Baik (80-89), dan Baik Sekali (90-100).

"Indeks keterbukaan informasi publik ini bukan sebuah kontestasi atau kompetisi, tetapi hanya memotret kondisi atau sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008," kata Komisioner KI Pusat Gede Narayana di Jakarta, saat membacakan hasil IKIP 2024, Kamis (17/10/2024).

Menurut Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro, proses penilaian untuk menentukan Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024 dilaksanakan dari Maret-September 2024 dan selalu dilaksanakan setiap tahun untuk menjadi ukuran.

"Setiap tahun kita laksanakan untuk mengetahui sejauh mana keterbukaan informasi ini dijalankan oleh badan publik dari pusat hingga daerah. IKIP diawali dengan input dari informan ahli daerah dan pusat, kemudian diproses, lalu hasilnya seperti yang kita umumkan sekarang, kemudian nanti ada outcome atau apa dampak yang diharapkan dari IKIP ini," kata Donny.

Secara umum, ujar  Donny, indeks keterbukaan informasi publik di Indonesia saat ini dalam kategori Sedang (75,65). "Namun sejak tahun 2021 indeks keterbukaan informasi publik di Indonesia cenderung terus mengalami peningkatan walau tidak signifikan," ucapnya.

Oleh karena itu, untuk terus meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik, dalam peluncuran IKIP 2024, KI Pusat juga mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah pusat, kementerian dan lembaga, juga pemerintah daerah.

"Inti dari rekomendasi ini meminta semua pihak dari pusat hingga daerah untuk terus-menerus mendukung keterbukaan informasi publik dengan dukungan anggaran dan kebijakan sesuai kewenangannya," pungkas Donny. (MC Prov. Jabar)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Selasa, 15 Oktober 2024 | 16:44 WIB
Bey Machmudin: Masjid di Jawa Barat Diharapkan Jadi Pusat Transformasi Sosial
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Jumat, 11 Oktober 2024 | 09:35 WIB
Anugerah Media Humas 2024, Pemda Provinsi Jabar Borong Dua Penghargaan
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Selasa, 8 Oktober 2024 | 06:08 WIB
Pj Bupati Bangkalan Silaturahmi dengan Forum Masyarakat Madura di Bandung
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 30 September 2024 | 14:07 WIB
KPK Tetapkan Empat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBD Kota Bandung TA 2020-2023