Disnakertrans Riau Gandeng Lembaga Peduli Anak Lindungi Pekerja Rentan

:


Oleh MC PROV RIAU, Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:46 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 94


Pekanbaru, InfoPublik – Lembaga Peduli Anak Riau mengadakan audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau pada Rabu (16/10/2024).

Audiensi tersebut membahas dua isu utama, yaitu peluang lapangan pekerjaan bagi putra-putri daerah dan jaminan kesehatan serta keselamatan kerja bagi pekerja rentan.

Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat, mengatakan bahwa kolaborasi ini membuka kesempatan bagi Disnakertrans dan Lembaga Peduli Anak Riau untuk bekerja sama, terutama dalam penyebaran informasi terkait peluang kerja bagi warga lokal.

"Dengan kolaborasi ini, diharapkan kerja sama antara kedua pihak dapat menjadi prioritas perusahaan dalam proses rekrutmen pekerja lokal," kata Boby di Kantor Disnakertrans, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Rabu (16/10/2024).

Selain itu, Disnakertrans dan Lembaga Peduli Anak Riau juga sepakat untuk meningkatkan sosialisasi hak-hak pekerja, terutama pekerja rentan seperti pedagang, pengemudi ojek, buruh kasar, dan petani. Harapannya, para pekerja rentan dapat memahami pentingnya memiliki jaminan keselamatan kerja, seperti BPJS Ketenagakerjaan.

Menanggapi hal itu, Direktur Lembaga Peduli Anak Riau, Ragil Ibnu Hajar, menegaskan kesiapan lembaganya untuk berkolaborasi dengan Disnakertrans dalam mendukung program-program yang melindungi hak-hak pekerja di Riau.

"Kami siap membantu masyarakat Riau, khususnya pekerja rentan, karena ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk membantu sesama," ujar Ragil.

Ia berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi organisasi lain, baik lembaga maupun perorangan, untuk turut serta dalam upaya memperjuangkan hak-hak pekerja dan masyarakat rentan di Riau.

(Mediacenter Riau/bgs)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:20 WIB
Disnakertrans Riau Luncurkan Program PDKT, Solusi Lindungi Hak Pekerja!
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 22 Oktober 2024 | 18:20 WIB
Cegah PMI Ilegal, Disnakertrans Riau Edukasi Prosedur dan Hak Pekerja
  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Jumat, 2 Februari 2024 | 11:08 WIB
Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Sumbawa Barat Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Kamis, 21 Desember 2023 | 21:34 WIB
Disnakertrans Launching Buku RTK Raja Ampat 2023-2026