- Oleh MC KAB PINRANG
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:22 WIB
: Kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi di lingkup Pemerintahan Kabupaten Pinrang yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Rabu (16/10/2024). (Foto: Satrio)
Oleh MC KAB PINRANG, Kamis, 17 Oktober 2024 | 17:46 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 136
Pinrang, InfoPublik -- Penjabat (Pj) Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Rabu (16/10/2024).
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, dengan tujuan mengedukasi dan meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah tentang pentingnya budaya kerja yang bersih dari tindak pidana korupsi.
Dalam kata sambutannya, Ahmadi menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tugas bersama yang memerlukan komitmen kuat dari seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
Menurutnya, tindakan korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak tatanan moral dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
"Korupsi harus diberantas dengan langkah nyata dan strategi yang tepat agar celah-celah yang memungkinkan terjadinya praktik ini bisa ditutup rapat. Dengan begitu, para pelaku tidak akan memiliki ruang untuk melakukan tindakan tercela ini," ujar Ahmadi.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari tindakan korupsi, baik dalam skala kecil maupun besar.
Selain itu, Ahmadi juga menekankan bahwa budaya kerja yang transparan dan akuntabel harus menjadi pondasi utama dalam setiap lini birokrasi di Kabupaten Pinrang.
"Kita harus segera menerapkan budaya kerja yang bersih dan bebas dari korupsi sekecil apapun. Kebiasaan yang tidak terpuji harus dicegah sejak awal agar tidak membudaya di dalam sistem birokrasi kita. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani," tuturnya.
Tak lupa, Ahmadi juga berpesan agar seluruh peserta sosialisasi mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Ia berharap melalui sosialisasi ini, para aparatur pemerintahan di Kabupaten Pinrang dapat meningkatkan pemahaman mengenai berbagai strategi dan mekanisme pencegahan korupsi, serta menerapkannya di tempat kerja masing-masing.
"Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pinrang. Mari kita bersama-sama bekerja demi menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi," ujar Ahmadi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Tjalo Kerrang, Ketua Forum Antikorupsi Provinsi Sulawesi Selatan DR. Budiman Tahir, anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan peserta sosialisasi lainnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Pinrang dapat terus mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta mendukung tercapainya pembangunan yang berkelanjutan. (MC Pinrang)