Jamin Keselamatan Pelaut, DPRD Pantau Penentuan Titik Point Navigasi Pelayaran di Perairan Nunukan

: DPRD Nunukan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltara, Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, TNI AL Nunukan dan Otoritas Pelabuhan memastikan penentuan titik koordinat - Foto: MCNUNUKAN


Oleh MC KAB NUNUKAN, Kamis, 29 Agustus 2024 | 14:47 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 105


Nunukan, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan terus memantau proses penentuan titik point navigasi pelayaran di perairan Laut Nunukan, sebagai upaya menjamin keselamatan dan kelancaran pelayaran di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ini, DPRD Nunukan, Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, TNI AL Nunukan dan otoritas pelabuhan memastikan penentuan titik koordinat tersebut, Rabu (28/8/2024).

Anggota DPRD Nunukan Andi Yakub menegaskan bahwa penentuan titik point navigasi ini adalah prioritas utama demi keselamatan para pelaut dan kapal-kapal yang beroperasi di perairan Nunukan.

"Kami di DPRD sangat serius memantau proses ini karena kami memahami betul betapa pentingnya navigasi yang jelas dalam mencegah terjadinya kecelakaan laut. Keamanan para pelaut dan kapal-kapal yang melintas menjadi tanggung jawab kita bersama," ujar anggota DPRD Nunukan dari PKS ini.

Menurutnya, penentuan titik point navigasi ini berpengaruh pada kegiatan ekonomi di Nunukan, yang sebagian besar bergantung pada transportasi laut. Dengan adanya titik navigasi yang tepat dan jelas disebut Andi, distribusi barang dan transportasi penumpang dapat dilakukan dengan lebih efisien dan aman.

Anggota DPRD yang juga mengikuti pemantauan ini, Andi Fajrul Syam menekankan pentingnya pemantauan ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pelayaran di perairan Nunukan. "Penentuan titik point navigasi ini sangat penting untuk memastikan kapal-kapal yang berlayar di perairan Nunukan dapat beroperasi dengan aman," jelas Fajrul.

Proses penentuan titik navigasi ini diharapkan dapat segera rampung, sehingga bisa diimplementasikan untuk mendukung aktivitas pelayaran di perairan Nunukan.

DPRD Nunukan juga mendorong agar proses ini dilakukan dengan cermat dan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan, untuk memastikan hasil penentuan titik navigasi tersebut dapat diterima dan dijalankan dengan baik oleh semua pihak yang terlibat.

Plh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jefri S.P menyampaikan bahwa penentuan titik point pelayaran ini tidak hanya berfungsi sebagai tanda untuk navigasi kapal, namun juga sebagai pengambilan titik koordinat pondasi rumput laut yang masuk dalam radius zona kerja pemasangan pelampung suar.

"Kami berharap para pemilik pondasi rumput laut yang diberi tanda oleh DKP Kaltara segera memindahkan pondasinya dengan sukarela," ujar Jefri. Ia juga menambahkan bahwa DKP Kaltara akan melakukan monitoring kembali pada 18 September 2024 untuk memastikan pemindahan tersebut telah dilakukan. (MC Nunukan/Taufik/Asa)

 

Berita Terkait Lainnya