- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 22 November 2024 | 20:00 WIB
: Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menjadi salah satu daerah yang dikunjungi oleh Tim Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi nasional untuk memastikan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Selasa, 27 Agustus 2024 | 21:43 WIB - Redaktur: Untung S - 189
Sei Rampah, InfoPublik – Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menjadi salah satu daerah yang dikunjungi oleh Tim Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Kegiatan itu merupakan bagian dari evaluasi nasional yang bertujuan untuk memastikan bahwa kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Kunjungan tim penilai dari Ombudsman RI diterima langsung oleh Bupati Sergai, Darma Wijaya, yang diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Rusmiani Purba, di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berlokasi di Sei Rampah, pada Senin (26/8/2024).
Turut mendampingi Pj Sekdakab, Inspektur Sergai Dimas Kurnianto, Kadis PMPTSP Reza Firmansyah, dan Kepala Bagian Organisasi Romian Parulian Siagian.
Terdapat tujuh lokus yang menjadi fokus penilaian, yaitu Dinas PMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, UPTD Puskesmas Sialang Buah, dan UPTD Puskesmas Pegajahan. Tim penilai dari Ombudsman RI yang terdiri dari Edward Silaban dan Melki Nababan akan melakukan penilaian selama tiga hari, mulai dari Senin hingga Rabu, 26-28 Agustus 2024.
Pj Sekda Rusmiani Purba menyatakan komitmen Pemkab Sergai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kunjungan ini merupakan momen penting bagi kami untuk mendapatkan masukan yang konstruktif dari Ombudsman RI. Kami berkomitmen untuk menjadikan pelayanan publik di Kabupaten Sergai sebagai yang terbaik dan selalu berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penilaian oleh Ombudsman RI mencakup berbagai indikator penting, termasuk keterbukaan informasi, aksesibilitas layanan, kecepatan dan ketepatan pelayanan, serta kepatuhan terhadap standar pelayanan. Proses penilaian ini dilakukan melalui pengamatan langsung di lapangan serta wawancara dengan petugas pelayanan dan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Pj Sekdakab Rusmiani berharap dengan adanya penilaian ini, Pemkab Sergai dapat terus berinovasi dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Hasil akhir dari penilaian ini akan diumumkan oleh Ombudsman RI setelah seluruh tahapan penilaian selesai dilaksanakan.
Tim Ombudsman RI, Edward Silaban, menyatakan bahwa tujuan dari penilaian ini adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia. Hasil dari penilaian ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap melalui penilaian ini, pemerintah daerah dapat melihat area-area yang perlu diperbaiki dan mengadopsi praktik-praktik terbaik yang ada. Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat menerima pelayanan yang layak dan sesuai dengan hak-haknya,” ujarnya. (Media Center Sergai/Julia).