- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 18:09 WIB
: Pemkab Nagan Raya menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan berbagai Instansi Vertikal, di ruang kerja Bupati, Kamis (12/9/2024)
Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Jumat, 13 September 2024 | 18:41 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 167
Suka Makmue, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, terus mendorong pembangunan berkelanjutan melalui sinergi dengan berbagai instansi vertikal.
Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama untuk memperkuat sektor pelayanan publik dan mengoptimalkan pembangunan inklusif yang berdampak positif bagi masyarakat, Kamis (12/9/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah bersama Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue Ahmad Mudlofar, Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya Djaka B. Wibisana, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya Samhudi.
Kerja sama ini merupakan upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang cepat dan terjangkau.
“Kesepakatan ini bertujuan membantu masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan hak-hak dasar seperti akta perkawinan, buku nikah, dan akta kelahiran melalui proses yang sederhana, cepat, dan biaya ringan,” ujar Pj Bupati Fitriany Farhas.
Lebih lanjut, Fitriany menekankan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Nagan Raya. Menurut dia, kerja sama ini menjadi fondasi penting untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan merata di semua sektor.
“Kerja sama ini tidak hanya memperkuat hubungan antar lembaga, tetapi juga membuka peluang inovasi dan penggunaan sumber daya bersama untuk menciptakan solusi yang lebih efektif,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Pemkab Nagan Raya juga melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya tentang Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Gampong.
Kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Wahidin, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan, disaksikan oleh Pj Bupati Fitriany Farhas.
Kerja sama dalam percepatan sertifikasi aset tanah ini menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Sertifikasi lahan yang tepat waktu akan memberikan kepastian hukum dan mempermudah pengelolaan tanah di tingkat gampong.
"Sinergi ini adalah langkah nyata kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam upaya mewujudkan pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan," jelas Fitriany.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, serta beberapa Kepala Perangkat Daerah dan pejabat terkait lainnya.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model bagi inisiatif-inisiatif pembangunan berkelanjutan di masa depan. (MC Kab Nagan Raya)