DPRD Pinrang Gelar Paripurna dengan Agenda Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Periode 2024 - 2029

: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dengan agenda pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Pinrang masa jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (26/8/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB PINRANG, Senin, 26 Agustus 2024 | 21:47 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 118


Pinrang, InfoPublik  -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Pinrang masa jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (26/8/2024).

Acara yang penuh khidmat ini menjadi momen penting bagi para anggota dewan yang baru dilantik untuk memulai pengabdian mereka dalam melayani masyarakat Pinrang.

Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi, dalam kata sambutannya menekankan pentingnya adaptasi cepat bagi para anggota dewan yang baru dilantik.

Menurutnya, dengan cepat beradaptasi, para anggota DPRD dapat segera bekerja dalam upaya menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Pinrang. Ia juga mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada masyarakat Pinrang atas kepercayaan yang telah diberikan kepada para anggota legislatif yang baru.

Sementara itu, Menteri dalam Negeri Republik Indonesia H. Muhammad Tito Karnavian dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik dan memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras anggota DPRD Kabupaten masa bakti 2019-2024 yang telah menyelesaikan masa tugas mereka.

Pengambilan sumpah dan janji ini, kata Mendagri, merupakan tahap akhir dari proses Pemilihan Umum Legislatif yang menunjukkan bahwa bangsa Indonesia mampu menjalankan pesta demokrasi dengan aman dan kondusif.

Mendagri juga mendorong anggota DPRD yang baru untuk aktif menciptakan inovasi melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dimiliki oleh DPRD, serta mendukung suksesnya seluruh tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak tahun 2024.

Lebih lanjut, Mendagri menekankan pentingnya melanjutkan dan meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD selama masa jabatan 2024-2029. Sinergitas ini diharapkan dapat menjadi pondasi kuat dalam upaya bersama mencapai kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan utama.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Tjalo Kerrang, Staf Ahli Bupati, asisten, kepala OPD, Bupati Pinrang Periode 2019 – 2024 H.A. Irwan Hamid, pengurus partai politik, tokoh agama, adat dan tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. (MC Pinrang)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:08 WIB
Kemenkumham Tunggu Keputusan DPR: RUU Pilkada Tertunda di Rapat Paripurna
  • Oleh MC KAB PINRANG
  • Kamis, 22 Agustus 2024 | 17:01 WIB
DPRD Kab. Pinrang Gelar Rapat Paripurna, Sepakati Tiga Raperda Non-APBD
  • Oleh MC KAB HALMAHERA SELATAN
  • Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:48 WIB
DPRD Halmahera Selatan Setujui Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024
  • Oleh MC KAB PINRANG
  • Senin, 19 Agustus 2024 | 17:08 WIB
Pj Bupati Pinrang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Jumat, 16 Agustus 2024 | 03:27 WIB
DPRK Nagan Raya Bahas Optimalisasi Anggaran Daerah 2024 dalam Rapat Paripurna
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Kamis, 1 Agustus 2024 | 10:07 WIB
DPRD HSU Sepakati Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Selasa, 30 Juli 2024 | 16:53 WIB
Rapat Paripurna DPRD Temanggung ke-11 Masa Sidang III Setujui Dua Raperda