Pj Bupati Pinrang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang

: Pj Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, di acara rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (19/8/2024). (Foto: Ari CK)


Oleh MC KAB PINRANG, Senin, 19 Agustus 2024 | 17:08 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 134


Pinrang, InfoPublik -- Pj Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, menghadiri rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (19/8/2024).

Agenda utama dalam rapat paripurna kali ini adalah penerimaan secara resmi dan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Pada kesempatan ini, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pinrang memberikan pandangan umum mereka terkait rancangan perubahan APBD ini yang pada dasarnya menyetujui dan memberikan tambahan rekomendasi pada penyusunan Raperda Perubahan APBD tahun 2024.

Dalam kata sambutannya, Ahmadi menegaskan bahwa seluruh usulan dan pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi akan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Ahmadi juga mengungkapkan komitmen untuk memperhatikan dan mempertimbangkan setiap masukan yang telah disampaikan demi memastikan bahwa anggaran yang direncanakan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat Pinrang secara optimal.

"Kami akan mempertimbangkan seluruh usulan yang telah disampaikan dalam pandangan umum tiap fraksi, karena masukan ini sangat berharga dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat," ujar Ahmadi.

Selain itu, Ahmadi juga menegaskan agar seluruh Kepala OPD dan pemangku kebijakan lainnya senantiasa membangun komunikasi dengan pihak DPRD Kabupaten Pinrang agar setiap usulan dan rekomendasi dari DPRD dapat terealisasi.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Tjalo Kerrang, unsur Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli Bupati, asisten, Kepala OPD, camat, kepala bagian, dan pihak terkait lainnya. (MC Pinrang)

 

 

Berita Terkait Lainnya