- Oleh MC KOTA TIDORE
- Rabu, 20 November 2024 | 13:52 WIB
:
Oleh MC KAB AGAM, Minggu, 4 Agustus 2024 | 05:03 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 312
Agam, InfoPublik - Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti, menyampaikan nota Bupati terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (2/8/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Edi Busti memberikan penjelasan singkat mengenai perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD 2024.
Ia mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah pada perubahan APBD 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp32,550 miliar, dari sebelumnya Rp1,601 triliun menjadi Rp1,633 triliun. Kenaikan ini terutama bersumber dari pendapatan transfer.
"Lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan tetap sama dengan APBD awal tahun 2024, yaitu sebesar Rp750 juta," tambah Edi Busti.
Selain itu, belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar 0,23%, yaitu sebesar Rp3,893 miliar, dari Rp1,677 triliun menjadi Rp1,681 triliun.
Terkait pembiayaan, Edi Busti menjelaskan bahwa penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD 2024 hanya bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SilPA) tahun 2023, sedangkan pengeluaran pembiayaan hanya diarahkan untuk penyertaan modal daerah.
"Mengenai perubahan alokasi anggaran untuk masing-masing organisasi perangkat daerah, program, dan kegiatan, rinciannya dapat dilihat lebih lanjut pada Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Agam tahun Anggaran 2024, atau melalui perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) tahun Anggaran 2024," jelasnya.
(MC Agam/Harry)