- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 21 November 2024 | 17:44 WIB
: Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, membacakan pidato Wali Kota pada Sidang Paripurna Ke-16 Masa Persidangan III Tahun 2024 terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 beserta Nota Keuangannya di Gedung DPRP Kota Tidore, Jumat (23/8/2024). Foto: Hanafi Dano
Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 23 Agustus 2024 | 13:06 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 296
Tidore, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, mengumumkan target pendapatan daerah sebesar Rp1,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.
Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD ini dilakukan oleh Wali Kota Tidore yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, pada Rapat Paripurna ke-16 masa persidangan III di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Jumat (23/8/2024).
Dalam pidatonya, Ismail Dukomalamo menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan perubahan kebijakan pemerintah selama tahun berjalan.
Penyesuaian ini juga mengikuti ketentuan dalam Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yang memungkinkan perubahan APBD ketika terdapat kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi awal atau perubahan alokasi anggaran antar organisasi dan program.
Pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2024 disesuaikan menjadi Rp1.127 triliun, dengan rincian sebagai berikut:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp62,6 miliar.
- Pendapatan Transfer: Rp1,057 triliun.
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp6,7 miliar.
Belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp21,3 miliar atau naik 1,89 persen dari total belanja pada APBD induk, sehingga total belanja pada Perubahan APBD 2024 menjadi Rp1,151 triliun.
Selain itu, Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2023 mengalami penurunan sebesar 74,42 persen menjadi Rp30,4 miliar. Penurunan ini terjadi karena adanya pengurangan dari anggaran semula yang mencapai Rp118,9 miliar.
Ismail berharap agar Rancangan Perubahan APBD ini dapat dibahas secara komprehensif oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD, serta mendapatkan persetujuan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurahman Arsyad, dihadiri oleh 14 dari 25 anggota DPRD, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, serta para pejabat terkait.
Acara ini diakhiri dengan penyerahan resmi Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya oleh Ismail Dukomalamo kepada Abdurahman Arsyad. (uyun/MC Tidore)