- Oleh Wandi
- Kamis, 21 November 2024 | 21:05 WIB
: Pj Gubernur Maluku, Sadali Ie, pada acara penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Daerah di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (11/9/2024)
Oleh MC PROV MALUKU, Kamis, 12 September 2024 | 14:49 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 343
Ambon, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna untuk penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024. Acara berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (11/9/2024) malam.
Hadir dalam rapat tersebut Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, serta sejumlah pimpinan perguruan tinggi, Plh Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten Sekda, dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Dalam sambutannya, Sadali Ie menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah berkolaborasi dalam membahas KUA-PPAS APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024.
Dia menekankan bahwa nota kesepakatan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
"KUA-PPAS APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati akan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun rancangan peraturan daerah terkait Perubahan APBD,” ujarnya.
“Kami berharap rancangan ini bisa segera dibahas bersama DPRD dan disetujui, sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," sambung Sadali Ie.
Kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperkuat pengelolaan anggaran guna memenuhi prioritas pembangunan di daerah.
Perubahan APBD tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik di Maluku.
Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD, penyusunan APBD yang transparan dan akuntabel menjadi tujuan utama untuk mencapai kesejahteraan dan kemajuan di wilayah Maluku. (MC Prov Maluku)