- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Senin, 25 November 2024 | 03:32 WIB
: Pemkab Pulang Pisau Lakukan MoU tPengembangan Potensi Daerah Transisi Energi - Foto :Mc.Pulang Pisau
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Rabu, 11 September 2024 | 11:02 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 248
Pulang Pisau,InfoPublik - Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT. PLN Energi Primer Indonesia, PT. PLN Nusantara Power dengan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tentang Pengembangan Potensi Daerah Dalam Mendukung Transisi Energi dan Pencapaian Target Net Zero Emission di Kasiari Hotel Lumire, Jakarta (10/9/2024).
Direktur Operasi Pembangkit Batubara PLN Nusantara Power, Rachmanoe Indarto mengatakan PT PLN Nusantara Power mengelola PLTU diseluruh indonesia terdiri dari 25 lokasi termasuk di Kabupaten Pulang Pisau dengan Kapasitas secara keseluruhan 6000 megawatt.
“Harapannya dengan adanya tindak lanjut kerjasama ini bisa terimplemtasi nantinya dapat membantu kami dalam transisi energi,”katanya.
Rachmanoe Indarto juga mengatakan dengan adanya Suport transisi energi tersebut kiranya dapat bermanfaat bagi Masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau terutama dalam perkonomian Masyarakat.
Sementara itu, Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menyambut baik atas pelaksanaan MoU dengan PT. PLN Energi Primer Nusantara, PT PLN Nusantara Power dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau.
“Tentunya,apa yang sudah disampaikan bapak Rachmanoe Indarto terkait Pengembangan Daerah dalam mendukung Transisi Energi dan Pencapaian Net Zero Emission, kami Pemkab Pulang Pisau menyambut baik apa yang sudah kita kerjakan selama ini,”imbuhnya.
Pj Bupati Pulang Pisau juga mengatakan dengan adanya program ini nantinya bisa dikembangkan juga ditindak lanjuti sehingga di implementasikan di Kabupaten Pulang Pisau dalam mendukung Biomassa di PT. PLN Nusantara Power yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.
Perlu diketahui bahwa biomassa adalah bahan organik yang dihasilkan dari tanaman dan biasanya digunakan sebagai sumber tenaga bahan bakar dan dimanfaatkan sebagai bahan bangunan, pakan ternak dan lain-lain.
“Semoga ini nantinya melalui Pak Sekda dan dinas teknis terkait bisa mensosialisasikan kepada masyarakat yang mempunyai lahan memang tidak dimungkinkan dalam bidang Pertanian bisa dapat digunakan dalam mendukung potensi daerah di bidang pengembangan biomassa,” tambahnya.
Hj. Nunu Andriani juga mengatakan dengan adanya pengembangan Biomassa tersebut nantinya desa-desa terutama dalam bidang Bumdes bisa berkerja sama dalam peningkatan potensi desa. (Diskominfostandi Pulang Pisau/R.A.P/Adm/Eyv)